Eri Akan Temani 30 Mantan Karyawan Korban Dugaan Penahanan Ijazah Melapor ke Polisi
PANGKEP NEWS, SURABAYA – Kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya terus berlanjut. Usai mencuatnya kasus Nila Handiarti, kini sebanyak 30 mantan karyawan akan melaporkan kasus serupa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (17/4).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerima karyawan yang diduga menjadi korban penahanan ijazah di Ruang Sidang Balai Kota Surabaya, Rabu (16/4).
Mirisnya, mereka berasal dari perusahaan yang sama dengan Nila, yaitu UD Sentoso Seal. Usaha yang bergerak di bidang suku cadang mobil ini diduga dimiliki oleh Jan Hwa Diana. Total korbannya mencapai 31 orang.
Eri berencana untuk secara langsung mendampingi laporan tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, dengan ditemani oleh pengacara.
“Saya tidak ingin lagi teman-teman ini merasa takut. Tadi juga ada anak-anak Surabaya yang ijazahnya ditahan semua,” ujar Eri.
Dia juga ingin memastikan bahwa masalah ini dapat diselesaikan karena menyangkut nama baik Kota Surabaya. Menurutnya, ketika masalah ini terungkap di publik, yang disorot bukanlah nama perusahaannya, tetapi di mana kejadian itu berlangsung.
“Saya harus mendukung dan mendampingi karena ini sudah menyangkut nama baik Kota Surabaya. Ketika terjadi kegaduhan seperti ini, yang menjadi perhatian bukan lagi nama perusahaan, tetapi Kota Surabaya,” jelasnya.
“Saya dibesarkan di Surabaya, lahir di Surabaya, saya mendapatkan amanah di kota ini, diberikan oleh warga Surabaya, jadi saya pasti akan menjaga nama baik Kota Surabaya,” tambahnya.