Kementerian ESDM Buka Lelang Tiga Wilayah Migas Indonesia di 2025
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memulai lelang untuk tiga wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) dalam putaran pertama Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) tahun 2025 ini.
Tri Winarno, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa ketiga WK yang memasuki proses lelang adalah WK Gagah di Sumatera Selatan, WK Perkasa di Jawa Timur, serta WK Lavender yang mencakup Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
“Kami akan menyampaikan penawaran langsung putaran pertama IPBR 2025 untuk tiga wilayah kerja, yakni Gagah, Perkasa, dan Lavender,” ujar Tri dalam acara IPA Convention & Exhibition 2025 di ICE BSD, Selasa (20/5/2025).
Secara keseluruhan, ketiga wilayah kerja tersebut menawarkan potensi sekitar 2,2 miliar barel setara minyak.
WK Gagah
Berlokasi di Provinsi Sumatera Selatan, WK ini memiliki potensi sumber daya migas sekitar 173 juta barel minyak atau 1,1 triliun kaki kubik gas. Wilayah ini ditawarkan untuk umum dengan bonus tanda tangan minimal US$ 300 ribu, setara Rp 4,92 miliar, dengan komitmen minimal 3 tahun dan pembagian hasil cost recovery split 60:40 (minyak) dan 55:45 (gas).
WK Perkasa
Terletak di daratan dan lepas pantai Provinsi Jawa Timur, WK ini memiliki potensi sumber daya migas sekitar 228 juta barel minyak atau 1,3 triliun kaki kubik gas. Ditawarkan untuk umum, wilayah ini memiliki bonus tanda tangan minimal US$ 300 ribu, setara Rp 4,92 miliar, dengan komitmen minimal 3 tahun dan pembagian hasil cost recovery split 60:40 (minyak) dan 55:45 (gas).
WK Lavender
Ditawarkan khusus kepada PERTAMINA sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 39, WK Lavender terletak di daratan dan lepas pantai Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan potensi sumber daya gas sekitar 10 triliun kaki kubik.
“Jadwal lelang dan mekanisme IPBR telah diumumkan di situs resmi Kementerian ESDM, dan penawaran langsung tahap pertama IPBR 2025 memiliki batas akhir penyerahan dokumen hingga 4 Juli 2025,” jelas Tri.