Jakarta, PANGKEP NEWS
Asumsi makro telah dipresentasikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada hari ini, Selasa (20/5/2025).
Menurut Sri Mulyani, proses penyusunan KEM PPKF sudah mempertimbangkan berbagai perubahan global saat ini. Dia menambahkan bahwa pihaknya akan mengawasi berbagai langkah efisiensi dalam penyusunan RAPBN 2026, dengan meninjau realisasi anggaran tahun ini.
Dia juga memastikan bahwa pemerintah akan tetap selektif dalam pengelolaan APBN 2026. Langkah ini diambil karena APBN akan difokuskan pada sektor-sektor tertentu yang membutuhkan perhatian khusus.
“Desainnya nanti akan tetap dievaluasi dari sisi performa ekonomi makronya,” ujar Sri Mulyani.
Beberapa aspek, terutama asumsi dasar ekonomi makro 2025-2026, menjadi sorotan, terutama terkait pertumbuhan ekonomi yang optimis mendekati 6% serta nilai tukar rupiah yang semakin mendekati level Rp17.000/US$.
Selain itu, postur makro fiskal 2025-2026 juga perlu diperhatikan karena rasio Pendapatan Negara dan Hibah terhadap PDB dalam KEM PPKF untuk batas atasnya mengalami penurunan dari 12,36% (APBN 2025) menjadi 12,22%.
PANGKEP NEWS RESEARCH