Selesai! Jumlah Pelunasan Biaya Haji Mencapai 213.860 Jemaah
Jakarta – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler untuk tahun 1446 H/2025 M telah selesai. Setelah beberapa kali diperpanjang, tahap pembayaran ini resmi ditutup hari ini.
“Sebanyak 213.860 jemaah telah melunasi biaya haji reguler 1446 H. Proses pelunasan berakhir hari ini,” ungkap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Jemaah yang melunasi terdiri dari 183.197 orang yang berhak melunasi baik di tahap I maupun tahap II. Selain itu, terdapat 28.459 jemaah dengan status cadangan yang telah melunasi, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebesar 221.000, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi menjadi: 190.897 jemaah yang berhak lunas berdasarkan urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah di KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Dari total 203.320 kuota reguler, ada 183.197 jemaah yang berhak melunasi sesuai urutan porsi. Sisanya akan diisi oleh jemaah lunas cadangan sesuai distribusi provinsi masing-masing,” tambah Muhammad Zain.
“Syukurlah, secara nasional, data lunas cadangan sudah mencukupi sisa kuota yang ada. Semoga dalam persiapan mendatang, tidak ada yang membatalkan atau menunda keberangkatan,” lanjutnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji dari Indonesia mulai diberangkatkan ke Arab Saudi secara bertahap sejak 2 Mei 2025.