Ironi! Judol Lebih Populer dari Saham
Jakarta – Perilaku sebagian orang di Indonesia memang sulit dimengerti. Bagaimana tidak, banyak di antara mereka yang lebih gemar berjudi online ketimbang berinvestasi di instrumen resmi seperti saham.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa perputaran uang di judi online (judol) diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Angka ini mengalami peningkatan 22,32% dari transaksi judol di tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp981 triliun.
Transaksi judol sepanjang 2025 jauh melampaui transaksi saham domestik yang mencapai Rp1.100 triliun hingga akhir April 2025.
Meskipun jumlah investor saham terus bertambah, namun transaksi saham belum mampu melampaui transaksi judi online.
Menurut data dari KSEI, jumlah investor di pasar modal per Maret 2025 mencapai 15.774.512 orang. Angka ini naik 1,77% dari Februari 2025 yang sebesar 15.500.292 orang.
Jika dilihat dari komposisi investor di pasar modal, 99,71% didominasi oleh investor individu atau ritel. Hal ini tidak jauh berbeda dengan pelaku judi online yang juga banyak terdiri dari ritel.
Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang terjebak dalam judi online yang jelas melanggar hukum di Indonesia.
PANGKEP NEWS RESEARCH
[email protected]