Jakarta – Bos Ritel Tanggapi Tudingan Mangga Dua Sebagai Sarang Barang Palsu
Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengeluarkan pernyataan terkait pandangan Amerika Serikat (AS) yang menganggap Pasar Mangga Dua sebagai pusat barang bajakan. Menurut Budihardjo, ini adalah sinyal bagi pemerintah untuk memulai evaluasi dalam memberantas barang palsu.
“Menurut saya, jika suatu negara memberikan masukan, terlepas dari asal negara tersebut, mengenai hal-hal yang tidak seharusnya terjadi di seluruh dunia, kita harus melakukan evaluasi yang tepat. Jika memang benar ada pelanggaran, maka harus ditindak,” katanya kepada PANGKEP NEWS, sebagaimana dikutip pada Senin (28/4/2025).
Keberadaan barang palsu merugikan pemilik merek karena hak ciptanya dicuri, dan pemerintah kehilangan potensi pendapatan pajak.
“Momentum dari Amerika ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki aspek hukum dan merapikan pelanggaran sehingga ketika orang membeli di Indonesia, mereka membayar pajak yang kembali ke negara,” ujar Budihardjo.
Meski banyak yang terlibat dalam pembajakan karena tekanan ekonomi, pemerintah diharapkan turun tangan untuk mendukung perekonomian masyarakat kecil, misalnya dengan memberikan pendampingan.
“Mungkin pemerintah bisa menyediakan alternatif bagi para pedagang yang biasa menjual barang palsu, misalnya dengan menciptakan merek yang bagus untuk mereka jual. Bisa juga dengan mendukung produk UKM, seperti minyak goreng yang bermerk, pemerintah bisa membantu membuatkan produk lain dengan merek yang kuat,” tambahnya.
Budihardjo menekankan pentingnya pemerintah hadir dalam situasi ini, memberikan solusi dan program agar para pedagang tetap bisa berdagang secara sah.
Para tenant di pusat perbelanjaan mendesak pemerintah untuk menciptakan iklim perdagangan yang mendukung produk dalam negeri dengan syarat legal. Masyarakat tidak seharusnya mencari barang murah dengan membeli produk palsu atau pergi ke luar negeri untuk membeli barang asli karena lebih murah.
“Yang penting adalah mendukung belanja di Indonesia, siapa pun yang melakukannya, selama uangnya beredar di Indonesia. Hippindo akan mendukung, meski itu barang impor, asalkan impor resmi. Kami juga mendukung barang lokal,” jelas Budihardjo.
Sebelumnya, dalam laporan terbaru 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), pasar legendaris di Jakarta ini masih disebut-sebut sebagai “sarang barang bajakan”.
“Pasar Mangga Dua di Jakarta tetap tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024 (Daftar Pasar Terkenal), bersama dengan beberapa pasar daring di Indonesia,” sebagaimana tertulis dalam dokumen USTR yang dirilis pada Rabu (23/4/2025).