Penggeledahan di Rumah La Nyalla, Apa Saja Temuan KPK?
PANGKEP NEWS – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi yang berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah bagi kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim antirasuah dalam periode 14 hingga 16 April 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pada Senin (14/4), penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
- Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi, termasuk salah satunya adalah rumah yang dimaksud, rumah LN, ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (16/4/2025).
LN yang dimaksud adalah anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Pada Selasa (15/4), penyidik KPK menggeledah satu lokasi, yaitu sebuah kantor di Kota Surabaya.
- Kantor tersebut diketahui adalah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Selanjutnya, pada Rabu ini, penyidik KPK menggeledah tiga rumah pribadi di lokasi yang berbeda.