KPK Datangi Situbondo, Periksa Pokmas & Kades Terkait Dugaan Korupsi Wasbang Rp1,2 Miliar
PANGKEP NEWS, SITUBONDO – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak atas laporan dugaan korupsi dalam program wawasan kebangsaan yang bernilai sekitar Rp1,2 miliar. Program tersebut diduga fiktif dan direncanakan oleh anggota DPRD Jawa Timur yang diidentifikasi dengan inisial ZY.
Pada hari Rabu (16/4) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas KPK mendatangi kediaman Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
“Yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik KPK berjumlah empat orang, yaitu Yessi Rahmatillah (ketua Pokmas Srikandi), Amalia (bendahara pokmas), Kepala Desa Kesambirampak, dan saya sendiri,” ujar pelapor Abdul Hadi.
Dia menyatakan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait pembuatan proposal untuk kegiatan wawasan kebangsaan tahun anggaran 2023 yang diduga fiktif senilai sekitar Rp1,2 miliar yang direncanakan oleh anggota DPRD Jawa Timur berinisial ZY.
“Saya dimintai keterangan selama sekitar satu jam, dan saya memaparkan kronologinya, termasuk menjelaskan di mana proposal tersebut dibuat,” tambahnya.
Ketua dan bendahara Pokmas Srikandi serta Kepala Desa Kesambirampak, menurutnya, diperiksa selama sekitar dua jam oleh penyidik KPK.
“Saya juga diminta untuk mendampingi penyidik KPK ke kantor DPC PPP Situbondo,” ungkapnya.
Pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa enam kendaraan Toyota Innova milik penyidik KPK tiba di rumah Ketua Pokmas Srikandi sekitar pukul 15.30 WIB. Pada sekitar pukul 16.30 WIB, empat kendaraan berangkat menuju kantor DPC PPP Situbondo.