Penutupan Mendadak Gold’s Gym, Anggota Tuntut Pengembalian Dana 4,4 Miliar Rupiah
Jakarta, PANGKEP NEWS – Penutupan mendadak yang dilakukan oleh Gold’s Gym Indonesia terhadap hampir seluruh cabang di Jakarta mengakibatkan kerugian hingga Rp 4,4 miliar bagi para anggotanya.
Ratusan anggota yang tergabung dalam Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) menuntut pengembalian dana. Per 30 Juni 2025, lebih dari 530 anggota telah melaporkan kerugian mereka dengan total nilai mencapai Rp4,4 miliar. Angka ini diperkirakan akan meningkat karena masih banyak yang belum mengetahui informasi ini.
Kerugian tersebut berasal dari sisa masa keanggotaan dan paket sesi pelatihan pribadi yang tidak dapat dimanfaatkan akibat penutupan gym. Tuntutan ini juga didukung oleh 191 pengaduan resmi yang diterima oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dari berbagai cabang Gold’s Gym. Namun, hingga kini YLKI belum mendapatkan tanggapan dari manajemen Gold’s Gym Indonesia. Selain itu, lebih dari 840 orang telah menandatangani petisi online untuk menuntut hak mereka.
Sebelumnya, Gold’s Gym yang dikelola oleh PT Fit and Health Indonesia secara tiba-tiba mengumumkan bahwa beberapa cabangnya akan berhenti beroperasi pada 30 Juni 2025.
Anggota di cabang-cabang yang ditutup tersebut diberi tahu bahwa mereka akan dipindahkan ke lima cabang lain yang masih beroperasi. Namun, cabang-cabang yang dijanjikan tersebut seperti The Breeze BSD, Bintaro Xchange, dan Baywalk, ternyata juga berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan yang memadai. Beberapa lokasi bahkan telah disegel oleh pemilik gedung.
Kondisi ini diperparah dengan dugaan penipuan, karena penjualan paket anggota dan sesi pelatihan pribadi tetap berlanjut meski penutupan sudah direncanakan.
Gaji Belum Dibayar, Hak Terabaikan
Tak hanya konsumen, mantan staf dan pelatih pribadi juga menjadi korban penutupan mendadak Gold’s Gym. Mereka mengaku belum menerima gaji terakhir, komisi, serta hak-hak ketenagakerjaan seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. FKGGI menuduh manajemen mengabaikan kewajiban hukum terhadap pekerja.
Sampai saat ini, belum jelas siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas komitmen perusahaan. Struktur manajemen dinilai tidak transparan.
FKGGI kini tengah mempersiapkan somasi massal, merencanakan langkah hukum pidana dan perdata, serta menggalang dukungan publik untuk menuntut akuntabilitas manajemen.
Tuntutan FKGGI mencakup:
- Pengembalian dana kepada seluruh anggota terdampak, tanpa diskriminasi
- Pembayaran gaji, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan bagi eks pelatih pribadi dan staf
- Transparansi penuh dari manajemen terkait status hukum dan tanggung jawab perusahaan
- Penyelidikan atas kemungkinan unsur penipuan dan wanprestasi
- Keterlibatan lembaga resmi seperti BPSK, YLKI, dan aparat penegak hukum dalam penyelesaian kasus ini