Jakarta – Puncak Haji tahun ini diprediksi akan jatuh pada 6 Juni 2025, bertepatan dengan hari Jumat, sehingga dapat disebut sebagai Haji Akbar.
Berita gembira mengenai Haji Akbar ini disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menyatakan bahwa tahun 2025 adalah tahun Haji Akbar dengan puncak haji pada 6 Juni 2025. Pernyataan ini diberikan saat menyampaikan materi pada Bimbingan Ibadah Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu (19/4/2025). “Bersyukurlah Bapak Ibu sekalian, insya Allah tahun ini adalah Haji Akbar. Puncak haji kita pada tanggal 6 Juni 2025. Kita lebarannya sama, puasanya sama, kemudian juga Haji Akbarnya juga sama,” ujarnya dikutip Minggu (11/5/2025).
Menurut Menteri Agama, Haji Akbar memiliki keutamaan yang luar biasa berdasarkan hadis Nabi. “Haji Akbar itu dalam hadis Nabi memiliki keutamaan 70 kali lebih utama dibandingkan haji biasa. Jadi kalau Bapak-Ibu haji tahun ini, sama dengan 70 kali haji,” tambahnya.
Apa itu Haji Akbar?
Dalam buku Historiografi Haji Indonesia karya M. Saleh Putuhena disebutkan bahwa Haji Akbar adalah ibadah haji yang hari wukufnya, 9 Dzulhijjah, bertepatan dengan hari Jumat, dan hal ini lebih utama daripada haji biasa.
Allah SWT menjelaskan dalam firman-Nya surah At-Taubah ayat 3: “Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”
Jika merujuk kepada At-Taubah, maka Haji Akbar adalah haji terakhir Rasulullah SAW tahun ke-10 hijriyah. Saat itu, hari Arafah jatuh pada hari Jumat.
Mengutip Tafsir Al-Azhar Jilid 4 karya Hamka, menurut sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaihi dari Ali bin Abi Thalib bahwa ketika ditanya tentang Haji Akbar, Rasulullah SAW menjawab, “Jalah Hari Nahar.”
Menurut hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Aufaa, Rasulullah SAW bersabda, “Hari penyembelihan kurban inilah hari Haji Akbar.” (HR Ibnu Abu Aufaa)
Makna Hari Haji Akbar
Keterangan ini semakin jelas setelah datang sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Abusy-Syaikh, Ibnu Mardawaihi, dan Abu Nu’aim, diterima dari Abdullah bin Umar, “Bahwasanya Rasulullah SAW berdiri di Hari Nahar di antara ketiga jamrah, pada waktu haji yang beliau hajikan. Maka beliau berkata, ‘Hari apakah ini?’ Mereka menjawab, ‘Hari Nahar!’ Maka beliau berkata, ‘Inilah dia hari Haji Akbar.'”
Menilik kedua riwayat itu, teranglah bahwa yang dimaksud dengan Hari Haji Akbar ialah Hari Nahar, hari penyembelihan kurban, yaitu hari kesepuluh di Mina. Sedangkan Quraish Shihab dalam bukunya menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang Haji Akbar yang disebutkan ayat tersebut.
Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan hari haji akbar adalah hari wukuf di ‘Arafah, yakni tanggal 9 Dzulhijjah. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. Sementara, Imam Malik, ath-Thabari, dan Imam Bukhari berpendapat bahwa hari itu adalah hari penyembelihan kurban di Mina, atau tanggal 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha). Para ulama mengaitkan “hari haji akbar” dengan aktivitas ibadah haji-wukuf atau penyembelihan kurban.
Jika kita menerima pendapat para ulama di atas, bahwa “hari Haji Akbar” adalah hari wukuf atau hari penyembelihan kurban, maka ini berarti bahwa ibadah haji yang dilaksanakan setiap tahun disebut haji akbar. Sebab, dalam ibadah haji setiap tahun, pastilah ada hari wukuf dan hari penyembelihan kurban. Imam ‘Atha’ menyatakan bahwa haji akbar adalah haji yang disertai dengan kewajiban wukuf di ‘Arafah.