Harga Gabah Melonjak, Pemerintah Akan Sesuaikan HET Beras Medium?
Jakarta – Pemerintah sedang mengevaluasi kemungkinan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium karena kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) yang berdampak pada harga beras medium akhir-akhir ini.
Hal ini diutarakan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di hadapan para wartawan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Selasa (15/7/2025). Beliau juga telah mengajak pihak terkait untuk berdiskusi mengenai HET beras. Dalam diskusi tersebut, dibicarakan kemungkinan harga gabah mencapai 7.000/kg saat masa panen berakhir.
“Kami memang mempertimbangkan untuk menyesuaikan HET beras medium jika harga gabah sudah mencapai Rp 7.000 per kilogram. Faktor lain adalah keragaman beras medium itu sendiri,” ujar Arief, Kamis (17/7/2025).
“Semua kemungkinan terbuka, kenapa tidak? Sejak April, kami sudah mengumpulkan para pemangku kepentingan di sektor perberasan. Kami membahas jika harga gabah mencapai Rp 7.000, berapa HET yang seharusnya. Jika memang perlu dievaluasi, kami akan melakukannya,” tambah Arief.
Arief menegaskan, jika memang ada kenaikan harga beras medium, berarti pemerintah telah mempertimbangkan keadilan bagi petani, pihak penggilingan, dan konsumen.
“Harga yang benar harus adil di tingkat penggilingan, bagi petani, dan bagi konsumen,” jelasnya.
Arief mengakui terjadinya kenaikan harga beras, yang diakibatkan oleh kenaikan harga gabah dan praktik penggilingan. Menurut dia, kenaikan harga beras disebabkan oleh tindakan penggilingan yang membeli gabah secara ugal-ugalan.
Menurut Arief, pihak penggiling bersaing menawarkan harga tinggi saat membeli gabah dari petani. Ini memang menguntungkan petani, namun dalam jangka panjang akan berdampak pada biaya produksi. Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) GKP di Rp 6.500/kg.
“Mengapa biaya produksi tinggi? Karena pembelian gabah dilakukan secara ugal-ugalan. Misalnya, harga gabah Rp 6.500 per kg, lalu pihak A membeli seharga Rp 6.800 per kg, kamu membeli Rp 7.000 per kg, dan pihak B ingin Rp 7.400, sehingga ada pihak lain yang membeli di Rp 7.600-7.800/kg. Ini bagus untuk petani, tetapi mereka harus mengukur, jika membeli gabah dengan harga premium, maka biaya produksinya menjadi Rp 14.900/kg,” jelas Arief.
Menurutnya, penggilingan harusnya secara masif menyerap gabah saat panen raya dengan harga sesuai HPP, agar stok produksi tetap terpenuhi saat masa tanam. Jadi, tidak perlu berebut membeli gabah dari petani dengan harga yang tinggi.
Arief juga mengimbau para penggiling untuk mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang masih memerlukan beras, terutama bagi yang kurang mampu.
“Jika harga gabah melonjak signifikan, saya mengimbau kepada teman-teman penggilingan padi, bahwa harga dari gabah yang diminta pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo, minimal adalah Rp 6.500 per kg. Ketika harga sudah mencapai Rp 7.100 per kg atau Rp 7.200 per kg, teman-teman penggiling padi juga harus memperhatikan bahwa ada 280 juta konsumen di ujung yang harganya dibatasi HET Rp 14.900 per kg. Jadi, pertimbangkan dalam membeli gabah agar HET tidak terlampaui,” katanya.
“Jika HET kemungkinan terlampaui saat harga gabah tinggi, misalnya Rp 7.500 per kg, jangan lebih dari Rp 7.600 per kg, dengan alasan HET. Tolong diperhatikan lagi bersama-sama, ini adalah kesempatan untuk perbaikan,” tutup Arief.