Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) Memberikan Peringatan kepada Pengusaha Beras Oplosan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan para pengusaha yang memiliki merek beras yang saat ini terlibat dalam dugaan kasus beras oplosan. Mereka diharapkan melakukan perbaikan secara mandiri atau self-correction.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa ia sudah bertemu dengan pengusaha tersebut. Pertemuan tersebut membahas masalah beras oplosan yang tidak sesuai dengan label kemasan.
“Beberapa CEO atau pemilik merek beras ini bertemu dengan saya kemarin, dan komunikasi terus berlanjut hari ini. Saya berharap mereka bisa menertibkan diri, melakukan self-correction. Jangan sampai ke depan masalah ini terus berulang. Di saat orang sudah ke bulan, kita masih berdebat soal premium-medium, ini yang harus kita benahi,” ujar Arief dalam sebuah wawancara setelah rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, Arief juga menekankan pentingnya pengecekan dan kontrol kualitas terhadap setiap produk. Jika perlu, perusahaan dapat melakukan uji laboratorium dengan lembaga independen untuk memastikan kualitas produk mereka.
“Jadi, tolong lakukan self-correction, cek semua, setiap produk harus memiliki quality control, quality assurance. Cek ulang semua produk, buktikan tes lab dari masing-masing produk oleh surveyor independen. Hal ini untuk memastikan bahwa produk tersebut memiliki tingkat pecah sesuai 15%, kadar air 14%. Ini bukan hal yang sulit. Brand-nya bisa diuji oleh surveyor independen, dan hasil tes lab-nya bisa kita serahkan ke Satgas Pangan, sebagai pembanding jika informasi yang disampaikan tidak sesuai,” jelasnya.
Saat ini, Bapanas terus menyelidiki dugaan pelanggaran mutu, kualitas, hingga kasus pengoplosan beras. Mereka juga bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan ratusan pengusaha beras kepada Kapolri dan Jaksa Agung setelah mengungkap praktik curang yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99 triliun.
Temuan ini merupakan hasil dari kerja lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.
Dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi, sebanyak 212 merek ditemukan bermasalah. Data Kementan menunjukkan bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21% memiliki berat kurang dari yang tertera di kemasan.
“Sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ini sangat merugikan masyarakat,” kata Amran.