Ratusan Pengemudi Ojol Gelar Aksi di Monas
Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam URC menggelar aksi protes di kawasan Monas. Mereka menyuarakan penolakan terhadap status mereka sebagai pekerja serta keberatan terhadap potongan komisi sebesar 10%. Selain itu, para pengemudi ini juga mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur khusus mengenai ojek online.
Tuntutan Para Pengemudi
Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka menolak status buruh yang diberikan kepada mereka. Kedua, mereka memprotes pemotongan komisi 10% yang dianggap memberatkan. Dan ketiga, mereka mendesak adanya penerbitan Perppu yang dapat melindungi kepentingan para pengemudi ojol.
Respon dari Pihak Terkait
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disuarakan oleh para pengemudi. Aksi ini menjadi salah satu bentuk ketidakpuasan dari para pengemudi terhadap kebijakan yang mereka nilai kurang berpihak kepada kesejahteraan mereka.
PANGKEP NEWS akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan pembaruan informasi terkait respon dari pihak berwenang serta langkah-langkah yang akan diambil oleh para pengemudi ojol dalam perjuangan mereka.