Kontradiksi Anggaran Besar untuk Program Gizi Gratis
Catatan: Artikel ini adalah opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi PANGKEP NEWS.
Saya terperangah saat mendengar pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sidang Paripurna DPR tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk APBN 2026. Dalam forum yang seharusnya memaparkan kebijakan fiskal yang cermat dan terukur, justru diumumkan bahwa anggaran besar sebesar Rp217,86 triliun akan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada APBN 2026.
Jumlah ini bukan hanya besar, tetapi sangat besar, mengalami peningkatan 206 persen dari Rp71 triliun di tahun ini. Angka ini hampir setara dengan gabungan anggaran TNI dan Polri.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pelaksanaan program ini pada tahun 2025 menunjukkan tanda bahaya. Dari anggaran total Rp71 triliun, hingga Mei 2025, penyerapan baru mencapai 3,36 persen. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi mencerminkan kesiapan infrastruktur kelembagaan, tata kelola, dan desain penyaluran yang belum matang.
Jika dengan Rp71 triliun saja pemerintah kesulitan menyalurkannya tepat waktu dan sasaran, bagaimana jika Rp217,86 triliun dikucurkan secara nasional? Di sinilah kebijakan berubah dari niat mulia menjadi eksperimen fiskal berisiko tinggi.
Masalah tidak berhenti pada lambannya penyerapan. Banyak kasus menunjukkan rapuhnya tata kelola program ini, termasuk kasus keracunan massal setelah anak-anak sekolah mengonsumsi makanan dari program MBG.
Temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaku pengadaan serta kualitas dapur dan logistik yang digunakan. Bahkan ada pihak yang tidak memiliki pengalaman dalam pengolahan makanan tiba-tiba menjadi mitra pemerintah, menciptakan risiko kesehatan baru.
Ironisnya, program MBG ini muncul di tengah situasi fiskal yang semakin sempit. Defisit anggaran melebar, penerimaan pajak menurun, rasio utang mendekati batas psikologis, dan tekanan ekonomi kita akibat deindustrialisasi, lemahnya daya beli, hingga gelombang PHK yang terus berlangsung.
Secara moral, tidak ada yang salah dengan program MBG. Indonesia memang menghadapi darurat stunting, di mana 24,4% balita kekurangan gizi kronis. Namun moralitas saja tidak cukup. Dalam kebijakan publik, niat baik bisa berujung bencana jika tidak didukung oleh kalkulasi fiskal dan kesiapan teknokratik.
Masalahnya, pengelolaan fiskal bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga keputusan politik. Setiap kali program populis dengan anggaran besar muncul, selalu ada konsekuensi yang menyertainya.
Saat pemerintah mengalokasikan Rp217,86 triliun untuk satu pos, berarti ada sektor lain yang harus dikorbankan. Para ekonom menyebut ini sebagai trade-off. Dengan keterbatasan fiskal saat ini, mengucurkan dana sebesar itu berarti kita mengurangi ruang untuk investasi produktif jangka panjang: pendidikan, kesehatan, infrastruktur digital, transisi energi, hingga insentif riset dan inovasi.
Lebih jauh lagi, MBG tidak otomatis menurunkan stunting. Studi menunjukkan bahwa intervensi paling efektif dalam mengatasi stunting berasal dari akses air bersih, sanitasi, pendidikan ibu, dan layanan kesehatan primer. Tanpa intervensi sistemik pada faktor-faktor ini, makanan bergizi hanya menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah.
Program ini muncul bukan dari perencanaan teknokratik, melainkan dari janji kampanye yang ingin segera diwujudkan, bahkan sebelum presiden baru dilantik. Ini adalah fenomena klasik dalam politik populis: menggunakan instrumen fiskal sebagai alat legitimasi politik, bukan sebagai sarana menciptakan kesejahteraan berkelanjutan.
Program MBG pasti akan memperbesar belanja negara secara signifikan. Bila tidak disertai peningkatan penerimaan negara yang memadai, maka pilihannya hanya dua: menambah utang atau mencetak uang. Keduanya membawa risiko besar bagi stabilitas makro.
Utang yang berlebihan akan meningkatkan rasio debt-to-GDP dan mempersempit ruang fiskal untuk krisis mendatang. Sementara cetak uang (monetisasi defisit) bisa memicu inflasi tinggi.
Lembaga seperti Bank Dunia dan IMF telah mengingatkan: fiskal Indonesia saat ini tidak memiliki banyak bantalan jika terjadi shock eksternal. Tambahan beban Rp217,86 triliun akan membuat APBN menjadi rumah kartu yang mudah runtuh.
Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi pemerintah kecuali segera menurunkan ego politik dan kembali ke prinsip dasar kebijakan publik: efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan.
Dalam demokrasi, program populis seperti MBG adalah godaan yang sulit ditolak. Ia memberikan “kemenangan cepat” di mata publik. Tapi sebagai bangsa, kita harus bertanya: apakah kita ingin kebijakan yang populer dengan segala risiko fiskalnya, atau yang benar-benar menyelesaikan masalah?
Andai kata pemerintah sudah terlanjur untuk segera menunaikan janji kampanye, maka tidak ada salahnya memulai dari skala kecil dengan fokus dan terarah, misalnya dari daerah dengan prevalensi stunting tertinggi, sambil merancang skema dan pola penyaluran yang sederhana namun tepat sasaran. Ini akan memberikan ruang uji coba, piloting, dan koreksi kebijakan tanpa membebani APBN secara drastis di awal.
Sebaliknya, jika pemerintah tetap bersikeras melaksanakan program ini dalam skala besar dan serentak, bisa jadi secara politis menguntungkan dalam jangka pendek. Namun tanpa perhitungan fiskal yang matang dan sistem memadai, kita menanam risiko mahal bagi generasi mendatang.
Kebijakan yang lahir dari euforia politik sesaat sering menyisakan beban struktural yang bertahan jauh lebih lama dari masa jabatan siapa pun yang menggagasnya.
Program MBG bermula dari niat baik seorang presiden yang baru menjabat dan ingin segera melunasi janji kampanye. Namun sejarah mengajarkan bahwa niat baik saja tidak cukup.
Kebijakan publik yang baik bukan tentang menawarkan “apa yang terdengar baik,” melainkan membuat keputusan yang benar. Seperti resep dari dokter: ia harus menyembuhkan penyakit, bukan sekadar meredakan gejala (efektif); tidak membebani kantong pasien (efisien); diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan (berkeadilan); tersedia dan dapat dijalankan dalam sistem yang ada (feasible).
Tanpa prinsip-prinsip ini, kebijakan seperti MBG ini hanyalah slogan politik yang dikemas rapi, terlihat indah di permukaan, tapi rapuh dalam pelaksanaan. Dan sudah tentu kita sepakat bahwa tidak ada yang menginginkan hal tersebut terjadi.