Penempatan PPPK di Jawa Tengah Picu Banyak Aduan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah menghadapi banyak keluhan mengenai penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru jenjang SMA dan SMK. Keluhan ini muncul karena penempatan yang dilakukan dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal yang diajukan oleh para guru.
Menanggapi situasi ini, pihak berwenang di Jawa Tengah memutuskan untuk mengambil langkah konkret dengan merelokasi sekitar 600 kasus yang telah diadukan. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi ketidakpuasan yang meluas di kalangan guru yang merasa penempatannya tidak tepat.
Pemerintah berkomitmen untuk meninjau ulang dan memastikan bahwa penempatan guru PPPK dilakukan secara adil dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan adanya relokasi ini, diharapkan para guru dapat bekerja di lokasi yang lebih sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka.