Jakarta – Polisi Brasil Menggerebek Rumah Mantan Presiden
Unit kepolisian Brasil melaksanakan penggeledahan di kediaman dan kantor mantan presiden, Jair Bolsonaro, pada Jumat dini hari waktu setempat, 18 Juli 2025.
Menurut laporan dari PANGKEP NEWS, dalam penggeledahan tersebut, pihak berwenang memasang gelang elektronik di kaki Bolsonaro. Selain itu, Bolsonaro juga diberi larangan untuk menggunakan media sosial dan melakukan kontak dengan atau mendekati kedutaan besar.
Langkah ini diambil karena ada kekhawatiran bahwa Bolsonaro mungkin mencoba melarikan diri dari negara tersebut. Saat ini, ia sedang menghadapi persidangan terkait dugaan rencana untuk membatalkan hasil pemilu presiden tahun 2022, meski dia sendiri membantah tuduhan ini.
Bolsonaro menganggap pemasangan gelang kaki tersebut sebagai sebuah “penghinaan yang sangat besar” dan mengklaim tidak memiliki niat untuk meninggalkan Brasil.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 14.000 USD disita oleh polisi dalam penggeledahan itu, dan mengklaim bahwa uang tersebut merupakan milik pribadinya dan ia memiliki bukti untuk mendukung klaim tersebut.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan untuk memberlakukan tarif impor sebesar 50% terhadap Brasil. Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap Bolsonaro, yang saat ini sedang menghadapi sidang di Mahkamah Agung terkait dugaan merencanakan kudeta setelah kalah dalam pemilu 2022. Dalam suratnya, Trump menyebut Bolsonaro sebagai korban “perburuan penyihir”.
Namun, langkah tarif tinggi ini justru membuat sekutu Bolsonaro terkejut dan khawatir bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi bumerang.