Kejagung Mendapat Kepercayaan Tinggi, Para Pakar Perkirakan Serangan Balik Koruptor Akan Meningkat
PANGKEP NEWS, JAKARTA – Profesor dari Universitas Lampung, Prof. Hieronymus Soerjatisnanta, menilai bahwa langkah agresif Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi berpotensi memicu serangan balik dari para pelaku korupsi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Tisnanta, merespons hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.
Kejaksaan Agung memperoleh kepercayaan sebesar 75 persen, diikuti oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Polri 65 persen.
Menurut Tisnanta, keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus besar, baik yang merugikan negara maupun yang melibatkan pejabat tinggi, menjadikannya rentan terhadap serangan balik.
“Apabila kewenangan kejaksaan dikurangi, seperti jaksa tidak diperbolehkan melakukan penyidikan atau meminta penyidikan tambahan, serta tidak bisa mengambil alih kasus, ini adalah bentuk perlawanan terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kejaksaan,” jelas Tisnanta.
Prof. Tisnanta juga menambahkan bahwa keberhasilan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi tidak sepenuhnya disebabkan oleh sistem hukum pidana di Indonesia, melainkan lebih kepada faktor kepemimpinan yang ada saat ini.
“Keberhasilan ini lebih terlihat dari kerja para aktornya, seperti Jaksa Agung, Jampidsus, dan Direktur Penyidikannya. Jika nanti orang-orangnya berganti, kemungkinan hasil kerja Kejaksaan Agung juga akan berubah,” ungkap Tisnanta.
Oleh karena itu, lanjut Tisnanta, keberhasilan Kejaksaan Agung beberapa tahun terakhir ini tidak sepenuhnya berasal dari sistem peradilan pidana di Indonesia.