Apakah Ekonomi Indonesia Akan Mengalami Kebocoran Setelah Mendapatkan ‘Rakit Penyelamat’?
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi PANGKEP NEWS.
Pada 16 Juli 2025, dua peristiwa penting menjadi sorotan utama dan disambut positif oleh sebagian besar pengamat ekonomi di Indonesia. Pertama, Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,25%. Kedua, Indonesia mencapai kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat sebesar 19%, tarif terendah kedua di Asia Tenggara setelah Singapura yang memberlakukan tarif 10%.
Di mata publik dan media arus utama, ini menandakan bahwa roda ekonomi akan kembali bergerak. Pasar saham pun merespons dengan kenaikan signifikan. Namun, bagi mereka yang memandang ekonomi dari sudut pandang Mazhab Austria, kegembiraan ini justru menandakan adanya ancaman yang bersembunyi di balik layar.
Bagi kebanyakan orang, menurunkan suku bunga ketika pertumbuhan kredit terhenti tampaknya logis. Narasinya sederhana: jika biaya pinjaman terlalu tinggi, permintaan kredit akan tetap rendah. Solusinya? Buat pinjaman lebih terjangkau, dan permintaan akan meningkat. Namun, logika ini, yang selama beberapa dekade menjadi dogma kebijakan moneter global, mengabaikan esensi sebenarnya dari suku bunga.
Menurut teori ekonomi Austria, suku bunga bukanlah alat untuk ‘merangsang permintaan agregat’, melainkan sinyal harga yang mencerminkan preferensi waktu masyarakat—seberapa besar mereka menghargai konsumsi sekarang dibandingkan dengan masa depan. Ketika bank sentral mengintervensi suku bunga, mereka pada dasarnya membungkam sinyal ini.
Ini menciptakan ilusi. Para pengusaha tidak lagi melihat biaya modal yang sebenarnya, tetapi biaya yang telah dimanipulasi agar terlihat lebih murah. Hasilnya adalah malinvestment, investasi yang salah arah karena pelaku ekonomi mengambil keputusan berdasarkan sinyal harga yang salah.
Proyek-proyek jangka panjang yang seharusnya tidak layak secara fundamental diluncurkan karena secara semu tampak menguntungkan. Ekonomi mulai berkembang di atas fondasi ilusi, bukan realitas.
Dalam praktiknya, kita melihat bisnis mulai melakukan ekspansi melihat biaya pinjaman yang rendah. Perusahaan manufaktur membeli mesin baru. Pengembang membangun properti. Investor terjun ke proyek yang sebelumnya dianggap terlalu berisiko.
Konsumen pun ikut terhanyut—berbelanja dengan kartu kredit, mengambil pinjaman konsumtif, menjalani gaya hidup yang sedikit lebih mewah dari kemampuan riil. Untuk sementara, semua orang merasa makmur. Namun, ini bukan pertumbuhan sejati. Bukan hasil dari produktivitas yang meningkat atau akumulasi modal yang sehat. Ini hanyalah fase awal dari siklus ekonomi yang tidak berkelanjutan.
Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan gejala-gejala khas dari ledakan ilusi ini. Sementara kebijakan moneter terus dilonggarkan, indikator di lapangan menceritakan kisah berbeda. PHK meningkat. Daya beli masyarakat tergerus oleh inflasi. Perusahaan, terutama di sektor manufaktur dan B2B, secara perlahan mengakui bahwa permintaan konsumen tidak sesuai dengan harapan.
Industri tekstil adalah contoh nyata. Banyak pelaku industri menyalahkan produk murah dari China yang membanjiri pasar. Namun, di balik itu, banyak perusahaan tekstil kita sebenarnya telah melakukan ekspansi produksi dan pengadaan modal berdasarkan proyeksi permintaan yang keliru—yang sebenarnya hanyalah ilusi akibat suku bunga rendah.
Kesalahan ini bukanlah kegagalan pasar, melainkan kegagalan perencanaan—lebih tepatnya, kegagalan perencanaan sentralistik. Bank Indonesia, seperti banyak bank sentral lainnya, percaya bahwa mereka dapat mengarahkan ekonomi dengan menyesuaikan suku bunga. Namun, jika suku bunga tidak lagi mencerminkan tabungan riil dan preferensi waktu masyarakat, maka keputusan investasi tidak lagi berbasis perhitungan ekonomis yang jujur.
Yang muncul adalah distorsi. Kredit murah mendorong pelaku yang paling berani berspekulasi, bukan yang paling produktif. Sementara penabung—pilar dari akumulasi modal sejati—terpinggirkan dan dirugikan.
Masalah ini sebenarnya juga berakar dari kesalahpahaman terkait uang. Uang sering dianggap netral, hanya alat tukar. Padahal, uang adalah komoditas. Dan seperti komoditas lainnya, ia tunduk pada hukum penawaran dan permintaan.
Ketika bank sentral menyuntikkan likuiditas ke dalam sistem, uang tersebut tidak menyebar merata. Ia mengalir melalui jalur-jalur tertentu: bank besar, institusi keuangan, kontraktor pemerintah. Yang berada di ‘dekat keran’ mendapatkan keuntungan terlebih dahulu—sebelum harga-harga naik. Ini adalah efek Cantillon, dan dampaknya nyata: ketimpangan semakin lebar, kelas menengah semakin tertekan, dan akumulasi kekayaan menjadi tidak merata.
Mencermati Kesepakatan Tarif
Bagaimana dengan kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat? Di atas kertas, ini adalah langkah maju menuju liberalisasi perdagangan. Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi atas keberaniannya mencabut kebijakan proteksionis seperti TKDN, serta membuka sektor strategis seperti manufaktur dan kesehatan bagi kompetisi asing.
Tetapi kita harus jujur: reformasi ini bukan lahir dari prinsip, melainkan dari tekanan diplomatik dan ekonomi. Ini bukan spontanitas pasar, tetapi hasil kompromi politik. Dan jika tidak diiringi oleh reformasi kelembagaan yang sesungguhnya—seperti kepastian hukum, perampingan birokrasi, dan jaminan hak milik—maka manfaatnya akan bersifat jangka pendek.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia kalah bersaing dari Vietnam dan India bukan karena kita tidak memiliki potensi, tetapi karena kita terlalu birokratis dan inkonsisten dalam kebijakan. Investor butuh kepastian. Mereka mencari sistem yang mendukung kebebasan usaha, bukan intervensi negara. Dan mereka tidak bisa menunggu selamanya.
Jika kita ingin membuka diri terhadap modal global, maka kita juga harus membuka diri terhadap aturan main pasar bebas—di mana harga, termasuk harga uang dan modal, ditentukan oleh jutaan interaksi sukarela, bukan oleh keputusan teknokrat di ruang rapat bank sentral.
Pertanyaan utamanya: apakah Indonesia benar-benar menuju pertumbuhan yang berkelanjutan, ataukah kita sekali lagi terjebak dalam ilusi stimulus jangka pendek?
Pemangkasan suku bunga, kesepakatan dagang, dan optimisme pasar mungkin terlihat menggembirakan. Namun, mereka tidak bisa menggantikan fondasi ekonomi yang sehat. Dalam pandangan Mazhab Austria, tabungan riil adalah sumber pertumbuhan. Bukan konsumsi utang. Bukan kredit murah. Bukan intervensi moneter.
Jika kita sungguh ingin tumbuh, kita harus siap membiarkan suku bunga naik jika itu mencerminkan kondisi riil. Kita harus berani membiarkan investasi buruk gagal. Kita harus memberi insentif bagi penabung, bukan spekulan.
Dan yang paling penting, kita harus membiarkan harga—termasuk harga modal—muncul dari proses pasar yang bebas dan terbuka. Ekonomi bukan mesin yang bisa disetel. Ia adalah proses yang hidup—digerakkan oleh individu, oleh preferensi waktu, dan oleh kebebasan memilih.
Untuk saat ini, Indonesia telah diberikan rakit penyelamat. Namun, jika rakit ini dibangun di atas kredit semu, birokrasi yang mencekik, dan ilusi fiat money, maka kebocoran sudah dimulai bahkan sebelum kita menyentuh arus deras.
Masih ada waktu untuk berbalik arah. Tapi itu hanya akan terjadi jika kita berani menanggalkan pendekatan teknokratis dan kembali mempercayai prinsip dasar kebebasan ekonomi: bahwa masyarakat bebas, ketika dibiarkan memilih sendiri, akan jauh lebih bijak daripada mereka yang mengaku bisa merencanakan segalanya dari atas.
(miq/miq)