Kilasan Peristiwa Perang Dagang Pertama: Arus Dana Asing Keluar Hingga Rp70 Triliun
Jakarta – Mengulas kembali peristiwa perang dagang tahap pertama yang berlangsung dari 2018 hingga akhir 2019, terbukti telah mengakibatkan keluarnya dana asing dari pasar Indonesia hingga mencapai puluhan triliun rupiah.
Aksi jual yang terjadi mempengaruhi berbagai sektor, meskipun ada beberapa sektor yang tetap bertahan dan bahkan memimpin penguatan.
Sejarah perang dagang tahap pertama dimulai pada Maret 2018 ketika Trump menetapkan tarif 25% untuk baja dan 10% untuk aluminium, terutama terhadap produk dari China.
Akibat kebijakan tersebut, selama periode April hingga Juni 2018, terjadi aksi saling balas tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China, meskipun kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterapkan saat itu.
Barulah pada 6 Juli 2018, perang dagang antara dua negara adidaya ini resmi dimulai ketika AS menerapkan tarif 25% terhadap barang impor dari China senilai $34 miliar.
China merespons dengan memberlakukan tarif yang sama terhadap barang-barang dari AS dengan nilai yang setara.
Ketegangan tarif terus meningkat pada September 2018 saat AS menerapkan tarif tambahan terhadap barang-barang China senilai US$ 200 miliar.
Walaupun konflik lebih berat terjadi antara kedua negara tersebut, namun dampaknya cukup terasa di Indonesia.
PANGKEP NEWS mencatat sejak Maret 2018 hingga Desember 2019, dana asing yang keluar dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai lebih dari Rp74 triliun. Arus keluar dana asing terbesar terjadi pada Juni 2018 dengan hampir Rp40 triliun.
Kebanyakan sektor terdampak oleh perang dagang tahap pertama ini. Sektor Industri Barang Konsumen (.JKCONS) mencatatkan penurunan terbesar, yaitu 27,54%, mencerminkan tekanan pada daya beli masyarakat dan meningkatnya biaya produksi akibat fluktuasi nilai tukar serta ketergantungan pada bahan baku impor. Sektor lain yang juga mengalami penurunan signifikan adalah Industri Aneka (.JKMISC) dan Pertambangan (.JKMING), masing-masing turun sebesar 23,31% dan 23,23%, akibat tekanan harga komoditas dan ketidakpastian global.
Sektor Perdagangan, Jasa, dan Investasi (.JKTRAD) turun sebesar 19,08%, sementara sektor Pertanian (.JKAGRI) dan Properti (.JKPROP) juga melemah masing-masing sebesar 15,17% dan 6,98%. Meskipun tetap negatif, sektor Infrastruktur (.JKINFR) menunjukkan ketahanan relatif dengan penurunan hanya 2,50%, kemungkinan karena masih berlanjutnya proyek-proyek strategis nasional.
Hanya dua sektor yang mengalami penguatan, yaitu sektor Industri Dasar dan Kimia (.JKBASIC) dengan kenaikan signifikan sebesar 26,37% dan sektor Keuangan (.JKFIN) yang tumbuh sebesar 14,31%. Pertumbuhan sektor bahan baku dan kimia kemungkinan besar didorong oleh peningkatan permintaan lokal dan pergeseran dari impor ke produksi dalam negeri. Sementara itu, sektor keuangan menunjukkan ketahanan yang kuat, didorong oleh stabilitas makroekonomi domestik dan pelonggaran kebijakan moneter.
Setelah hampir dua tahun ketegangan, kedua negara akhirnya mencapai kesepakatan “fase satu” pada Januari 2020.
Presiden Trump dan Wakil Perdana Menteri Tiongkok, Liu He, menandatangani perjanjian tersebut pada 15 Januari 2020, yang mulai berlaku pada 14 Februari 2020.
Perjanjian ini mencakup komitmen Tiongkok untuk meningkatkan pembelian produk pertanian, barang manufaktur, dan jasa dari AS, serta memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual.
Namun, perjanjian ini tidak menyelesaikan semua isu utama dalam sengketa perdagangan antara kedua negara.
Meski perjanjian “fase satu” telah ditandatangani, perang dagang tidak sepenuhnya berakhir, karena banyak tarif tetap diberlakukan, dan ketegangan perdagangan berlanjut. Masa jabatan pertama Presiden Donald Trump berakhir pada 20 Januari 2021.
Perang dagang kembali memanas pada periode kepemimpinan Trump dan lebih parah, karena tidak hanya melibatkan China, tetapi juga menyebar hingga ke Meksiko, Kanada, dan lebih dari ratusan negara, termasuk Indonesia.
Walaupun saat ini masih dalam periode negosiasi selama 90 hari, dampak perang dagang dan ketidakpastian kenaikan tarif tetap menjadi tantangan bagi pasar keuangan dalam negeri.
PANGKEP NEWS RESEARCH