Ombudsman Tegur Pemerintah, Ungkap Kerugian Peternak Ayam
Jakarta – Penurunan harga ayam hidup yang terus membebani peternak bukan lagi sekadar masalah kelebihan stok. Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, mengatakan bahwa masalah kelebihan stok ini sebenarnya sudah dapat diperkirakan sejak awal dan seharusnya bisa dihindari jika pemerintah melakukan pengawasan dengan serius.
Menurut Yeka, kemerosotan harga ayam tidak terjadi secara tiba-tiba. Pemerintah seharusnya dapat mengantisipasi jika mekanisme pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau pemerintah berniat mengatur, mereka harus bersedia mengawasi. Tapi jika tidak mampu mengawasi, jangan coba-coba mengatur,” tegas Yeka dalam acara Foodagri Insight PANGKEP NEWS, Rabu (23/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah menerapkan sistem kuota untuk impor grand parent stock (GPS), yang merupakan bibit ayam indukan yang mempengaruhi produksi ayam secara nasional. Namun, pengawasan terhadap kuota tersebut dinilai masih lemah.
“Sistem kuota memerlukan pengawasan. Jika pengawasannya lemah, maka situasinya akan menjadi seperti sekarang,” ujarnya.
Masalah semakin kompleks ketika pemerintah tidak konsisten dalam mengontrol pengaturan setting hatching record (SHR), yaitu jumlah telur yang ditetaskan setiap minggu. Padahal, ini adalah indikator utama yang dapat menyeimbangkan antara suplai dan permintaan ayam hidup di pasaran.
“Jika pemerintah konsisten mengatur agar SHR dipertahankan di angka 60-65 juta ekor per minggu, situasi saat ini tidak akan terjadi. Namun, sejak Maret, SHR terus tinggi dan tidak ada tindakan apa pun,” jelas Yeka.
Ombudsman, lanjutnya, telah menyampaikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) agar segera menertibkan pengaturan SHR sesuai permintaan pasar. Yeka menekankan bahwa ini bukan masalah sulit, hanya soal komitmen dan kemauan untuk mengatur dengan benar.
“Jangan sampai lengah. Pastikan agar pengaturan setting hatching record sesuai dengan permintaan yang ada,” tegasnya.
Selain itu, Ombudsman juga menyarankan agar Kementan memperkuat kapasitas kelembagaan dengan membentuk direktorat khusus perunggasan. Karena sektor ini melibatkan jutaan peternak dan ribuan pelaku usaha yang membutuhkan regulasi serta pengawasan yang profesional.
“Sumber daya manusia untuk mengawasi sektor perunggasan masih sangat minim. Padahal ini adalah sektor strategis. Harus ada direktorat khusus agar pelayanan publik dan tata kelola di sektor ini berjalan optimal,” tutup Yeka.