KKP Peringatkan Ancaman dalam Pembangunan Kampung Nelayan
Jakarta, PANGKEP NEWS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa masalah lahan menjadi salah satu kendala utama dalam melaksanakan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Diperlukan lahan seluas 1 hektare untuk membangun satu Kampung Nelayan Merah Putih di setiap lokasi, namun tidak semua area pesisir memiliki lahan yang siap digunakan.
Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Trian Yunanda, menegaskan bahwa kepastian status lahan adalah syarat mutlak agar pembangunan dapat berjalan lancar.
“Tidak mungkin kita membangun di lahan dengan kepemilikan yang tidak jelas. Syarat untuk membangun lahan tentunya harus jelas dan bersih sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ujar Trian dalam acara Morning Sea di Auditorium KKP Jakarta, Senin (16/6/2025).
Ia juga menjelaskan, lokasi yang ideal untuk program ini harus berada dekat dengan pelabuhan dan tidak terisolasi. Namun di lapangan, KKP menemui tantangan yang tidak mudah, termasuk saat mencoba pembangunan percontohan di Batam, Kepulauan Riau.
KKP belajar dari pengalaman sebelumnya ketika membangun Kampung Nelayan Modern di Biak, Papua.
“Contohnya di Biak (Papua) itu. Hanya sedikit kurang dari 1 hektare. Kita hanya memerlukan 1 hektare untuk bisa membangun seperti itu. Namun demikian, kesulitannya luar biasa. Kita menginginkan tentu saja lahan tersebut dimiliki oleh desa atau pemerintah setempat,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan lahan sejak awal agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Apalagi, dari 910 proposal yang diterima KKP untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, sebagian besar lahan belum memenuhi syarat.
“Tidak ada klaim, tidak ada sengketa. Itu bukan tujuan kami membangun ini. Kemarin juga kami mempelajari bahwa tidak semua lahan yang siap ini berada di daratan,” pungkasnya.