Jakarta – Sanksi dari Komdigi, TFH Berikan Klarifikasi
Setelah mendapatkan sanksi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), perusahaan yang mengembangkan World ID, Tools for Humanity (TFH), menegaskan bahwa mereka tidak menyimpan atau menjual data biometrik pengguna, termasuk gambar iris mata.
Menurut TFH, gambar iris yang diambil melalui perangkat Orb langsung dienkripsi dan dikirim ke perangkat pengguna, dan kemudian dihapus dari sistem secara permanen.
Proses ini dikenal sebagai personal custody, di mana pengguna memiliki kendali penuh atas data mereka, bukan perusahaan.
“Baik World maupun Tools for Humanity tidak memiliki akses ke ponsel pengguna atau data yang tersimpan di dalamnya,” jelas TFH dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh PANGKEP NEWS, Selasa (17/6/2025).
Ini berarti hanya pengguna yang dapat menghapus gambar iris mereka melalui aplikasi World. Selain itu, World bersifat open source, sehingga jaminan privasinya dapat diverifikasi oleh siapa saja secara independen.
Sebelumnya, Komdigi memberikan sanksi penghentian sementara kepada platform World, layanan identifikasi biometrik dari THF, termasuk mitra lokalnya PT Sandina Abadi Nusantara.
Tindakan ini diambil setelah pemeriksaan mendalam terhadap aktivitas pengumpulan data biometrik iris melalui World ID yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan hukum nasional.
TFH lebih lanjut menjelaskan bahwa World ID tidak mengumpulkan informasi seperti nama, kewarganegaraan, alamat email, atau nomor telepon. Identifikasi dilakukan secara anonim dengan teknologi Zero Knowledge Proof dan Anonymized Multi-Party Computation (AMPC).
Selain itu, World menyatakan telah menambahkan berbagai fitur untuk mencegah partisipasi anak di bawah umur, termasuk verifikasi usia dan deteksi visual melalui perangkat Orb.
“Saat verifikasi, perangkat Orb menggunakan pembelajaran mesin canggih untuk menentukan apakah seseorang terlihat di bawah umur. Jika terdeteksi bahwa orang tersebut mungkin di bawah 18 tahun, proses verifikasi akan langsung dihentikan,” jelas TFH.
Hingga saat ini, World ID telah digunakan oleh lebih dari 13 juta orang di lebih dari 20 negara, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Jerman.
World berharap dapat kembali beroperasi di Indonesia dengan menjalin komunikasi yang terbuka dengan pemerintah, sambil memastikan bahwa semua regulasi dipatuhi dengan baik.
“Kami berharap dapat segera melanjutkan operasional World dan menyediakan layanan ini kepada masyarakat Indonesia, dengan tetap menjaga keamanan, privasi, dan inovasi teknologi sebagai prioritas kami,” pungkasnya.