Rancangan BPN Dinilai Sudah Siap, Keputusan di Tangan Prabowo
Jakarta, PANGKEP NEWS – Burhanuddin Abdullah, Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, memberikan pernyataan terkait pembentukan Badan Penerimaan Negara. Menurutnya, konsep BPN yang telah disusun sudah siap.
Burhanuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dan mematangkan konsep Badan Penerimaan Negara Baru sejak masa kampanye tahun lalu.
“Diskusi tersebut memang sudah dilakukan sejak lama, lengkap dengan pembahasan mengenai struktur, undang-undang yang perlu diubah, dan regulasi yang harus diterbitkan,” ujar Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Meskipun demikian, Burhanuddin menegaskan bahwa keputusan pembentukan Badan Penerimaan Negara ada di tangan pemerintah.
“Keputusan ada pada pemerintah. Kami sebagai tim pakar hanya memberikan pemikiran mengenai apa yang seharusnya dilakukan. Pelaksanaannya nanti ada pada pemerintah,” tambahnya.
Informasi tambahan, Presiden Prabowo Subianto telah memasukkan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
RPJMN 2025-2029 ini telah ditetapkan oleh Prabowo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, yang diundangkan pada 10 Februari 2025.
“Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto hingga 23%,” demikian bunyi kutipan dari Perpres 12/2025, Kamis (27/2/2025).
Pembentukan BPN ini adalah bagian dari upaya mencapai Prioritas Nasional 7 yang berfokus pada reformasi birokrasi.
(mij/mij)