Video: Industri Jabodetabek Wajib Proper untuk Cegah Pencemaran
Jakarta, PANGKEP NEWS – Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan bahwa program penilaian peringkat kinerja dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) akan menjadi kewajiban bagi industri mulai tahun 2025. Langkah ini diambil guna memperluas upaya pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik.
Untuk detail lebih lanjut, saksikan program Manufacture Check PANGKEP NEWS pada Senin, 30 Juni 2025.