KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah La Nyalla, Hardjuno: Hukum Jangan Dipolitisasi
PANGKEP NEWS, JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD RI periode 2019-2024, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya, telah menjadi sorotan banyak pihak. Penggeledahan ini dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum, namun juga menimbulkan berbagai tanggapan di masyarakat.
Hardjuno menekankan pentingnya agar penegakan hukum tidak dijadikan alat politik oleh pihak manapun. Menurutnya, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan bebas dari kepentingan politik tertentu agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Penggeledahan yang dilakukan di kediaman La Nyalla ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Meski demikian, masyarakat diharapkan bisa menilai langkah ini secara bijak tanpa terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas asalnya.