Laporan Reses, DPD RI Ungkap Isu Penting dan Mendalam di Daerah
jpnn.com, JAKARTA – Sidang Paripurna ke-12 DPD RI dibuka dengan pemaparan hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat daerah.
Laporan tersebut mengangkat isu prioritas dan penting yang disampaikan oleh perwakilan dari berbagai sub wilayah.
“Laporan reses oleh perwakilan sub wilayah disajikan lebih ringkas sehingga alat kelengkapan dapat lebih fokus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berskala nasional, sedangkan aspirasi regional atau lokal akan ditangani oleh sub wilayah masing-masing,” ungkap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat membuka Sidang Paripurna ke-12 di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/4/25).
Rekomendasi yang dikumpulkan dalam laporan reses kali ini disampaikan oleh perwakilan Sub Wilayah Barat I Leni Haryati John Latief, Sub Wilayah Barat II Kondang Kusumaning Ayu, Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu, dan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam untuk mendapatkan perhatian dari DPD RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025.
“Untuk Komite I DPD RI, penting untuk memperkuat pengawasan terhadap implementasi UU Desa dan Dana Desa. Oleh karena itu, DPD RI perlu mendorong reformasi pengawasan yang lebih partisipatif dan transparan terhadap pengelolaan dana desa, mengingat tingginya kasus penyimpangan dan lemahnya kapasitas pengelola BUMDes,” ujar Leni Haryati.
Sementara itu, Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu mengusulkan kepada pemerintah untuk menyusun revisi peraturan pelaksana yang merupakan turunan dari UU Desa.
“Pengaturan tersebut harus menyesuaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan tertinggal dengan konteks geografis, sosial, budaya, dan ekonomi desa, kebutuhan spesifik desa, serta kearifan lokal,” jelasnya.
Rekomendasi untuk Komite II yang disampaikan oleh Kondang Kusumaning Ayu terkait bidang lingkungan hidup dan energi, yaitu perlunya memprioritaskan infrastruktur kelautan dan tidak memasukkannya dalam kebijakan efisiensi anggaran.