Melalui Tambang, Bahlil Dorong UMKM Bertransformasi Menjadi Konglomerat Daerah
Teluk Bintuni, PANGKEP NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi sebaiknya tidak terus-menerus diasosiasikan dengan usaha kecil seperti warung bakso, sembako, atau penjual kerupuk.
Menurutnya, pemerintah berupaya untuk memajukan UMKM agar naik kelas dan menjadi pelaku usaha besar di daerah, bahkan menjadi konglomerat lokal. Salah satu cara untuk mencapainya adalah melalui hak pengelolaan tambang.
“Saya tidak ingin UMKM selalu diidentikkan dengan jual bakso atau kerupuk, atau warung. Saya berharap UMKM dapat menjadi lebih kuat, naik kelas, dan menjadi konglomerat daerah,” ujar Bahlil saat ditemui di Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Jumat (13/6/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) telah menciptakan ruang yang lebih luas bagi UMKM, koperasi, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pertambangan.
Namun, pemberian hak prioritas ini harus dilakukan dengan hati-hati dan harus memenuhi kriteria tertentu, seperti kemampuan mengelola tambang. Kriteria teknis dan administratif akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).
“Persyaratan lainnya akan diatur dalam PP dan Permen. Semua ini dilakukan untuk menerapkan asas keadilan, sehingga pengelolaan sumber daya alam tidak hanya dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu, tetapi UMKM menjadi bagian dari pilar pertahanan ekonomi nasional,” tegasnya.
(wia)