Lima Narapidana Terorisme di Nusakambangan Berjanji Setia pada NKRI
CILACAP – Lima narapidana terorisme dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, telah resmi menyatakan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa, 15 April.
Acara pengucapan ikrar ini diadakan di Aula Lapas Kelas IIA Pasir Putih dan dipimpin langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono.
Prosesi ini dihadiri oleh perwakilan dari BNPT, Densus 88, Kemenkumham, serta Kementerian Sosial dan Agama.
Kelima napiter tersebut adalah IA (JAD Sulteng, 3 tahun), AT (JAD Gorontalo, 4 tahun), PS (JI Lampung, 7 tahun), HR (JI Lampung, 17 tahun), dan NS (JAD Solo, 11 tahun).
Tiga dari mereka berasal dari kelompok JAD yang berafiliasi dengan ISIS, sementara dua sisanya adalah anggota Jamaah Islamiyah.
Acara dimulai dengan pembacaan ikrar setia, yang diikuti oleh penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih, dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen ikrar.
Komjen Eddy menekankan bahwa ikrar ini merupakan bagian dari proses deradikalisasi yang meliputi identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial.
“Ini adalah bukti bahwa program ini berjalan. Kami akan terus melakukan evaluasi agar pelaksanaannya semakin baik dan terintegrasi,” ujarnya.