Mahasiswa Internasional Diusir dari Harvard, Hong Kong Siap Menampung!
Jakarta – Universitas-universitas di Hong Kong menyatakan kesiapan mereka untuk menerima mahasiswa internasional dari Harvard yang terkena dampak kebijakan pengusiran oleh Presiden AS, Donald Trump.
Seperti yang sudah diketahui, Donald Trump mengambil langkah untuk melarang universitas di Amerika Serikat menerima mahasiswa asing, termasuk mereka yang berada dalam program beasiswa.
Trump juga memberi tekanan pada mahasiswa asing di Harvard untuk segera pindah atau menghadapi ancaman deportasi.
“Untuk mahasiswa internasional yang terdampak kebijakan ini, Biro Pendidikan telah meminta semua universitas di Hong Kong untuk menyediakan fasilitas bagi mahasiswa yang layak,” ujar Menteri Pendidikan Hong Kong Christine Choi, yang dikutip pada Minggu (25/5/2025).
Salah satu langkah nyata yang diambil universitas di Hong Kong adalah dengan memperlonggar batas maksimum penerimaan mahasiswa asing, bertujuan untuk menarik lebih banyak pelajar internasional.
Contohnya adalah Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong (HKUST), yang secara resmi mengundang mahasiswa internasional dari Harvard pada Jumat (23/5). Mereka menyatakan membuka pintu bagi para pelajar yang terkena dampak kebijakan Trump, baik dari Harvard maupun institusi lainnya.
“HKUST memperluas kesempatan ini untuk memastikan bahwa pelajar berbakat dapat mengejar pendidikan mereka tanpa hambatan,” tegas universitas dalam pernyataan resminya.
Pengumuman pengusiran mahasiswa asing ini disampaikan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem. Dia menuduh universitas-universitas mempromosikan kekerasan, anti-semitisme, dan berkolaborasi dengan Partai Komunis China.
Sebelumnya, Harvard University menolak memberikan informasi visa yang diminta oleh Pemerintah AS terkait dengan mahasiswa mereka.
Menurut Reuters, ada 6.800 mahasiswa asing yang terdaftar di Harvard pada tahun ajaran 2025-2026, yang merupakan 27 persen dari total mahasiswa, dengan sekitar 1.300 di antaranya berasal dari China.
Warga China juga pernah menjadi kelompok mahasiswa terbesar di Harvard pada tahun 2022, dengan jumlah 1.016 orang.
Harvard langsung menggugat kebijakan ini di pengadilan federal. Pengadilan Distrik Massachusetts, AS kemudian menangguhkan kebijakan administrasi Trump untuk mengusir mahasiswa asing tersebut.
“Pemerintahan Trump dilarang mencabut sertifikasi SEVP (Student and Exchange Visitor Program) dari penggugat,” perintah Hakim Pengadilan Distrik Massachusetts Allison Burroughs dalam sidang awal.
Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 29 Mei 2025 mendatang.