Keuntungan Maskapai Penerbangan Tipis: Fakta yang Terkuak
Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia – Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, menyatakan bahwa sejak penyusunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat pada 2019, terdapat perubahan besar dalam struktur biaya maskapai, terutama akibat kenaikan harga avtur dan biaya perawatan pesawat.
Selain itu, terdapat perubahan signifikan pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Komisi V DPR, Kamis (22/5/2025).
Wamildan menegaskan bahwa kedua faktor tersebut menjadi tantangan utama bagi maskapai di Indonesia. Ditambah lagi, margin keuntungan yang sangat tipis menambah beban bagi maskapai akibat penurunan seat load factor (SLF) global sebesar 3-5% saat ekonomi sedang tidak stabil, yang menyebabkan margin profitabilitas menjadi negatif.
“Karena penurunan load factor 3-5% ini sangat berdampak pada margin keuntungan maskapai,” ujarnya pada Jumat (23/5/2025).
Wamildan juga menjelaskan peningkatan biaya yang dialami maskapai untuk rute Cengkareng-Denpasar. Sejak 2019, biaya per penerbangan sebesar Rp194 juta mengalami kenaikan signifikan, termasuk peningkatan Rp31 juta untuk maintenance, repair, dan overhaul (MRO). Dari sisi bahan bakar juga meningkat, sementara tarif sewa pesawat dapat dinegosiasikan karena Garuda Indonesia menjalani restrukturisasi, dan upah minimum tumbuh 35% sejak 2019.
“Ada juga peningkatan biaya dari pemasok untuk pemasaran, tiket, dan agen sistem distribusi global (GDS) sebesar 43%, serta beban bunga. Sehingga total peningkatan biaya menjadi Rp269 juta atau naik 38%,” tambah Wamildan.
Biaya MRO, bahan bakar, pemasaran, dan layanan juga terpengaruh kenaikan kurs karena dibayarkan dalam dolar AS. Sejak 2019, kurs naik sekitar 14-15%, memberikan tekanan lebih tinggi pada margin maskapai, katanya.
Wamildan menambahkan, perubahan komponen biaya sebesar 5% mengancam margin maskapai. Hal ini terlihat pada kinerja maskapai di kawasan Asia.
Dia memaparkan data yang menunjukkan bahwa profit margin maskapai selama 3 tahun terakhir menurun, di mana kenaikan harga bahan bakar 5% langsung menyebabkan banyak maskapai mengalami net profit negatif.
Hal serupa juga terjadi bila harga tiket pesawat diturunkan 5%, net profit maskapai langsung negatif.
“Dari analisis IATA, maskapai adalah entitas penting dalam ekonomi, memindahkan orang dan memberikan layanan dalam ekosistem aviasi. Namun, sejak 2012 hingga 2019, seluruh ekosistem mengalami peningkatan margin kecuali maskapai. Ini sudah terjadi bahkan sebelum pandemi,” ungkapnya.
“Hal ini menunjukkan bahwa margin maskapai sangat tipis,” tambah Wamildan.