Jakarta – Pemerintah Hanya Berhasil Mengumpulkan Pajak Rp 557,1 Triliun hingga April 2025
Pemerintah mencatat pengumpulan pajak hingga April 2025 hanya mencapai Rp 557,1 triliun, menurun sekitar 10,74% dibandingkan realisasi pada April 2024 yang mencapai Rp 624,19 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa jumlah setoran pajak tersebut telah mencapai 25,4% dari target yang ditetapkan dalam APBN tahun ini, yaitu sebesar Rp 2.189,3 triliun.
“Penerimaan pajak sebesar Rp 557,1 triliun ini berarti 25,4% dari target,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Meskipun lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa penerimaan pajak pada bulan Maret 2025 mengalami peningkatan, didukung oleh setoran PPh badan, PPN domestik, dan PPN impor.
“Saya berharap kita semua mulai menyadari kenyataan baru ini, sehingga tidak kembali lagi ke masa lalu. Kami akan terus transparan dan memberikan detail yang cukup,” tegasnya.
Berdasarkan catatan, penerimaan pajak secara bruto mencapai Rp 733,2 triliun hingga April. Khusus untuk bulan April, setoran pajak mencapai Rp 266,2 triliun, meningkat dari Rp 168,1 triliun pada Maret 2025.
Sri Mulyani juga menyatakan bahwa rata-rata penerimaan pajak selama tiga bulan pertama tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, yaitu Rp 217,2 triliun dari sebelumnya Rp 202,5 triliun.
“Ini memberikan sinyal positif kepada masyarakat dan perekonomian. Kami ingin menunjukkan data sebagai dasar adanya hal positif yang berdasarkan angka yang kami kumpulkan,” jelasnya.