Jakarta – Dorongan untuk Meningkatkan Ekonomi melalui Sisi Penawaran
Pertumbuhan kegiatan ekonomi dari sisi penawaran atau supply side sangat terkait erat dengan kebebasan industri, khususnya industri padat karya, untuk membangun ekosistem bisnis yang sehat secara mandiri.
Jika ekosistem tersebut terganggu, misalnya melalui intervensi pemerintah dengan berbagai pungutan yang membebani, maka tidak mengherankan jika peran industri manufaktur, termasuk yang padat modal, akan semakin berkurang dalam struktur produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengungkapkan bahwa kondisi ini sebenarnya sudah dijelaskan melalui teori Laffer Curve yang dipopulerkan oleh ekonom legendaris Amerika Serikat, Arthur B. Laffer.
“Ide-ide beliau berkaitan dengan insentif, dimana pasar harus bekerja dengan baik dan tidak terlalu banyak intervensi. Karena jika terlalu banyak intervensi, terkadang kebijakan yang disebut picking the winner itu tidak membuat kita lebih baik,” ujar Telisa dalam program Evening Up di PANGKEP NEWS, dikutip Senin (16/6/2025).
Telisa menjelaskan, dalam membangun ekosistem supply side yang sehat, intervensi pemerintah seharusnya hanya terbatas pada menciptakan persaingan usaha yang adil di tingkat domestik maupun global. Selain itu, industri tidak memerlukan banyak intervensi dari pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Penciptaan level of playing field yang sehat dapat dilakukan melalui pemberian insentif yang optimal dan memastikan kepastian usaha melalui penerapan regulasi yang konsisten dan tidak terlalu sering berubah.
“Oleh karena itu, saya mendukung apa yang disampaikan oleh Mr. Laffer bahwa insentif harus ditingkatkan. Selanjutnya, pemerintah perlu fokus pada penciptaan level of playing field, iklim usaha yang nyaman dan kondusif, serta menghindari terlalu banyak perubahan regulasi,” tegas Telisa.
“Kita memiliki banyak sekali perubahan regulasi, yang menciptakan ketidakpastian. Ketidakpastian ini sangat tidak disukai oleh dunia usaha,” tambahnya.
Besarnya intervensi pemerintah terhadap sisi pasokan atau supply side yang justru melemahkan kinerja industri manufaktur domestik, tergambar dari semakin lemah kontribusi sektor industri atau manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia selama satu dekade terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), distribusi industri pengolahan atau manufaktur terhadap PDB pada 2014 masih mencapai 21,02%. Namun, pada 2019 menurun menjadi 19,7%, dan pada 2023 semakin merosot menjadi 18,67%. Pada 2024 sedikit naik menjadi 19,13%, dan berlanjut ada perbaikan hingga kuartal I-2025 yang mencapai 19,25%.
Telisa mengatakan, masalah ini juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang selama ini mengganggu supply side.
“Dunia usaha sebenarnya memiliki algoritma yang cukup untuk bertahan. Namun, dengan terlalu banyak intervensi, banyak kebijakan yang bersifat top-down, terkadang ketika kebijakan yang diambil kurang tepat, bisa mengganggu supply side bekerja dengan baik,” tegasnya.