Menkomdigi Akan Memanggil Pihak Aplikasi World, Ada Ancaman Serius
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana untuk memanggil pihak pengelola aplikasi World. Hal ini dilakukan menyusul keputusan pembekuan sementara layanan tersebut. Tindakan ini diambil karena aplikasi World diketahui merekam data biometrik berupa iris mata dari para penggunanya.
Langkah tegas ini diambil setelah muncul kekhawatiran mengenai keamanan dan privasi data pengguna. Menkomdigi menyatakan bahwa setiap layanan digital yang beroperasi di bawah yurisdiksi nasional harus mematuhi regulasi yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
PANGKEP NEWS melaporkan bahwa saat ini Kementerian sedang mengkaji lebih dalam mengenai potensi risiko yang ditimbulkan oleh aplikasi ini. Jika terbukti melanggar ketentuan, aplikasi World bisa menghadapi sanksi lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelarangan operasional di wilayah nasional. Komdigi menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan data pengguna adalah prioritas utama.