MSCI Resmi Hentikan Perlakuan Khusus pada 3 Saham Prajogo Pangestu
Jakarta, PANGKEP NEWS – Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah mengakhiri perlakuan khusus terhadap tiga saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Perubahan tersebut akan diterapkan di bursa saham Indonesia dan Taiwan pada Agustus 2025. Saham-saham tersebut nantinya akan dianalisis sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI).
Tiga saham ini tidak lagi mendapat perlakuan khusus dan akan dievaluasi secara normal: Barito Renewables Energy (BREN), Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), dan Petrosea (PTRO),” demikian pernyataan dari MSCI yang diambil pada Senin (14/7).
Selain itu, mulai Agustus 2025, MSCI akan memperpanjang masa pemantauan untuk saham di Indonesia Watch List Board atau Papan Pemantauan Khusus (Kriteria 10) serta Taiwan Disposition Board.
Saham yang masuk dalam daftar ini tidak akan ditambahkan ke indeks atau dipindahkan ke segmen ukuran lain jika terpantau selama periode tersebut, lanjut pernyataan tersebut.
Selanjutnya, metodologi MSCI GIMI akan diperbarui, yang memungkinkan evaluasi serupa diterapkan di negara lain.
Periode pemantauan akan diperpanjang dari batas review sebelumnya hingga tiga hari kerja sebelum tanggal efektif, tutup pernyataan tersebut.
(fsd/fsd)