Jakarta – Ekonom AS dan Teori Pajak Rendahnya
Seorang ekonom terkemuka dari Amerika Serikat, yang dikenal sebagai pencetus teori Kurva Laffer, menyatakan bahwa prinsip pajak yang rendah, meluas, dan rata atau Low Rate-Broad Based Flat Tax telah berhasil diterapkan di sembilan negara bagian AS.
Sembilan negara bagian tersebut tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi, namun menurut klaim Laffer, mereka justru menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat dibandingkan dengan 41 negara bagian lainnya yang memberlakukan PPh OP.
“Bisakah Anda menebak negara bagian dengan pertumbuhan tercepat di Amerika Serikat? Negara bagian tersebut tidak memungut pajak penghasilan,” ungkap Laffer dalam acara PANGKEP NEWS Economic Update 2025 yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Negara bagian yang dimaksud antara lain adalah Alaska, Florida, Nevada, New Hampshire, South Dakota, Tennessee, Texas, Washington, dan Wyoming.
Menurut Laffer, prinsip pajak dengan tarif yang rendah, tetap, dan luas ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pajak sekaligus menambah penerimaan negara, karena mendorong sisi penawaran dalam perekonomian atau supply side.
Sistem perpajakan yang adil, sederhana, dan tidak diskriminatif ini dikatakan dapat memotivasi orang untuk terus mengembangkan usaha mereka, sehingga menciptakan pemerataan kesejahteraan. Dengan demikian, potensi pajak pemerintah akan bertambah dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan negara.
Di sisi lain, jika pemerintah memberlakukan tarif yang bervariasi berdasarkan kelas pendapatan, Laffer memastikan bahwa orang-orang kaya atau mereka yang sudah mencapai kekayaan akan berusaha keras untuk menghindari pajak.
“Ketika Anda membedakan satu kelompok dari yang lain, orang kaya akan menyewa pengacara, menyewa akuntan, menyewa spesialis, bahkan pejabat pemerintah, mereka akan melakukan segala upaya untuk menghindari pembayaran pajak. Itu tidak menguntungkan,” tegasnya.
Laffer juga menyebutkan bahwa teori ini pernah terbukti di Inggris saat masa jabatan Perdana Menteri Gordon Brown, yang terkenal karena kebijakan menaikkan tarif pajak bagi orang kaya.
“Saya terlibat langsung di Inggris ketika Gordon Brown menaikkan tarif pajak tertinggi dari 40% menjadi 50%, apa yang terjadi? Ekonomi terpuruk, pendapatan pajak menurun, dan tingkat pengangguran meningkat. Itu adalah sebuah bencana,” jelasnya.
Di Amerika Serikat, ketika beberapa negara bagian menurunkan tarif pajak penghasilan atau PPh-nya, yang terjadi adalah peningkatan kesejahteraan. Dari total 50 negara bagian di AS, 9 negara bagian telah menurunkan tarif pajak penghasilan mereka.
“Perhatikan Nevada, Texas, Tennessee, Florida, South Dakota, New Hampshire, dan negara bagian lainnya seperti Washington dan Alaska, ini adalah negara bagian yang berkembang paling cepat,” ujar Laffer.