OJK Laporkan Peningkatan Aset Asuransi RI Capai Rp 1.163 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa aset industri asuransi di Indonesia telah mencapai Rp 1.163,11 triliun per Juni 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 3,27% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan tersebut mencerminkan pertumbuhan sektor asuransi yang stabil di tengah tantangan ekonomi global. OJK menekankan pentingnya menjaga momentum positif ini dengan terus meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
Dengan pertumbuhan ini, industri asuransi di Indonesia diharapkan dapat terus berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional. Para pelaku industri juga diimbau untuk terus memperkuat kapabilitas dan inovasi guna menghadapi dinamika pasar yang semakin kompleks.
PANGKEP NEWS akan terus memantau perkembangan ini dan menyajikan informasi terbaru seputar industri asuransi di Indonesia.