Jakarta, PANGKEP NEWS
Para pengembang memperkenalkan sebuah skema baru, yaitu sewa beli (rent to own/RTO), yang dianggap dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi berbagai segmen, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan upah minimum serta generasi milenial. Khusus untuk MBR, skema RTO dinilai efektif membantu kelompok pekerja mandiri yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank (nonbankable).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja sektor informal sangat tinggi, mencapai 83,42 juta orang pada tahun 2024, atau sekitar 59,62% dari total pekerja di Indonesia. Program skema RTO dirancang untuk membantu MBR mendapatkan hunian impian dengan cara yang mudah dan terjangkau, terutama bagi mereka yang belum memiliki pendapatan tetap dan memiliki keterbatasan dana untuk membayar uang muka.
“Pada tahap awal, MBR menyewa dalam jangka waktu tertentu, misalnya dua tahun. Sebagian dari cicilan sewa akan dikumpulkan sebagai uang muka yang bisa digunakan saat beralih ke KPR subsidi,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP Apersi) Junaidi Abdillah dalam pernyataannya kepada PANGKEP NEWS, Senin (4/8/2025).
Skema RTO menargetkan masyarakat yang belum memiliki akses ke sistem perbankan untuk memperoleh rumah. Terlebih lagi, di tengah maraknya perkembangan metode pembayaran tanpa kartu kredit (pay later) dan pinjaman daring (pindar), skema ini juga dapat membantu MBR yang mengalami kendala pembayaran pay later atau pindar.
“Bahkan, skema RTO juga dapat menjadi solusi bagi kelompok masyarakat yang terhambat oleh ketentuan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK saat mengajukan KPR subsidi. Tentu saja, selama masa sewa masalah SLIK OJK-nya diselesaikan,” ujar Junaidi.
Skema sewa beli ini juga mampu mengatasi backlog hunian dan kepemilikan hunian yang saat ini angkanya cukup tinggi. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pernah menyatakan bahwa berdasarkan data hasil Susenas tahun 2023, jumlah backlog kepemilikan hunian mencapai 9,9 juta kepala keluarga.
“Secara praktis, skema RTO yang berjalan secara masif akan mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah yang digulirkan oleh pemerintah,” tambahnya.
Kehadiran skema RTO dapat berjalan lebih cepat dan berdampak lebih luas kepada MBR saat seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) perumahan turut serta terlibat, saling bekerja sama. Yang terpenting, skema ini harus segera diimplementasikan, jangan hanya menjadi wacana.
“Kolaborasi antara para pemangku kepentingan sangat diperlukan agar skema RTO bisa bergulir lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Junaidi.
(fys/wur)