Diskon 20% Tarif Tol Akan Berlaku Mulai Awal Juni 2025, Ini Rinciannya
Jakarta, PANGKEP NEWS – Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi Triwulan II (Q2) 2025 di kisaran 5% dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025. Berbagai stimulus ekonomi dilakukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik.
Salah satu inisiatif pemerintah adalah pemberian diskon tarif tol sebesar 20%. Diskon ini berlaku untuk sekitar 110 juta pengendara selama 2 bulan, bertepatan dengan musim liburan sekolah dari awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025.
Skema diskon tarif tol ini serupa dengan yang diterapkan saat liburan Natal dan Tahun Baru, serta Lebaran. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa ia telah berdiskusi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Mereka akan mengumpulkan seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk merinci regulasi ini secara teknis.
“Kami bersama BPJT akan mengumpulkan semua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk membahas hal ini di beberapa ruas atau waktu,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Selasa (27/5/2025).
Menurut Hanggodo, kebijakan ini dapat mengurangi keuntungan para pengelola tol (BUJT). Pertimbangan ini harus diperhatikan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Tidak bisa ditentukan berapa lama karena pada akhirnya keuntungan dan kerugian akan berulang. Apakah ada kompensasi dari pemerintah juga perlu didiskusikan ulang,” jelasnya.
Nantinya, Hanggodo akan mengumumkan detail teknis pelaksanaan kebijakan ini setelah disepakati oleh pengelola tol.
“Untuk sementara, kami memulai diskusi dengan para pengusaha tol untuk menetapkan tarif yang minimal setara dengan saat Lebaran kemarin. Detilnya seperti waktu, durasi, dan lokasi akan disampaikan di kesempatan lain,” tambahnya.