Pemerintah Tegaskan AI Sebagai Kebutuhan
Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa penerapan Artificial Intelligence (AI) kini menjadi kebutuhan pokok. Teknologi ini wajib diimplementasikan di seluruh sektor guna mencapai efisiensi yang lebih baik.
“Menurut pengamatan saya, perkembangan AI ke depan memang sudah menjadi keharusan. Meski Indonesia masih berada di tahap awal, penerapannya tetap harus dilakukan,” ungkap Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, dalam acara Indonesia AI Day for Mining Industry, Kamis (24/5/2025).
Rosan menjelaskan bahwa AI dapat mendorong efisiensi industri, meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing secara keseluruhan.
Di sisi lain, Rosan menekankan bahwa Indonesia memiliki tantangan dalam mengembangkan AI, terutama dalam hal sumber daya manusia (SDM) yang perlu memahami dan menguasai teknologi AI ini.
“Tugas kita adalah mendekatkan SDM kita agar memahami dan mengenal penggunaan AI dengan baik. Ini adalah salah satu tantangan yang harus kita hadapi untuk memaksimalkan potensi AI,” tambah Rosan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, menambahkan bahwa diperlukan inovasi yang lebih kreatif dan pengembangan infrastruktur AI di masa depan.
Formula 3P dalam Pengembangan AI
Nezar mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan formula 3P untuk pengembangan AI. Pertama, kebijakan (policy) yang menjembatani kesenjangan regulasi dan memberikan kepastian hukum tanpa membatasi inovasi.
Pendekatan horizontal digunakan dalam penyusunan aturan dengan mengadopsi prinsip etis, sementara pendekatan vertikal berfokus pada adopsi teknologi di setiap sektor.
Kedua, adalah pengembangan SDM (people) dengan melibatkan industri untuk meningkatkan talenta digital di Indonesia.
“Kita memiliki kesenjangan yang cukup besar dalam hal talenta digital. Setiap tahun kita kekurangan sekitar 3 juta talenta digital, karena pertumbuhan permintaan dan pasokan tidak seimbang,” jelasnya.
Terakhir, platform yang berfokus pada penciptaan adopsi teknologi untuk kolaborasi antara pemangku kepentingan, sehingga dapat menciptakan ekosistem AI yang inklusif.
Indonesia saat ini sedang mempersiapkan regulasi dan peta jalan untuk AI. “Nantinya, jika tidak berbentuk peraturan menteri, maka akan berbentuk peraturan presiden,” tutupnya.