Pendaftaran Internet Terjangkau 100 Mbps Dimulai, Apakah Warga di Luar Jawa Bisa Mengakses?
Jakarta, PANGKEP NEWS – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengomentari upaya pemerintah dalam menyediakan internet cepat 100 Mbps. Sekretaris Zulfadly Syam menyatakan bahwa program ini sangat positif, selama tidak dipaksakan di daerah di mana biaya infrastruktur masih tinggi.
Dia menyoroti program roadmap Giga City dari pemerintah. Proyek internet 100 Mbps ini bisa menjadi langkah awal menuju ambisi Giga City.
“Sebenarnya roadmapnya sudah cukup baik dengan adanya Giga City. Memulai dari 100 Mbps merupakan langkah yang tepat selama pemerintah tidak memaksakan provider untuk menyediakan 100 Mbps jika biaya masih tinggi di suatu daerah,” jelas Zulfadly dalam DTI-CX 2025, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Biaya di Jawa misalnya, tidak bisa dibandingkan dengan Bali atau Kalimantan. Sebab infrastruktur atau gateway internasional semuanya masih berpusat di Jakarta, jadi masih jauh,” tambahnya.
Zulfadly menekankan bahwa proyek 100 Mbps ini sangat baik selama bisa menyesuaikan dengan kondisi setiap provider di daerah yang berbeda.
“Namun untuk 100 Mbps, jalannya tidak mudah karena di daerah Timur Indonesia, biaya untuk menyediakan 100 Mbps masih terlalu tinggi. Kita harus proporsional,” tegasnya.
Dalam acara yang sama, APJII meluncurkan survei Profil Internet Indonesia 2025. Salah satu temuan adalah tentang penggunaan kecepatan internet tetap.
Sejauh ini, pengguna 100 Mbps hanya 2,31% (kecepatan 100-<300 Mbps). Sedangkan untuk kecepatan di atas 300 Mbps, hanya 0,58% yang menggunakannya.
Sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan kecepatan 10 hingga kurang dari 20 Mbps sebanyak 33,43%. Disusul oleh penggunaan 20 hingga kurang dari 30 Mbps sebanyak 21,06%.
Dibandingkan tahun lalu, terdapat pergeseran penggunaan berdasarkan kecepatan. Pada 2024, pengguna terbanyak adalah mereka yang menggunakan kecepatan di bawah 10 Mbps, mencapai 26,51%.
Namu, pada 2025, penggunaan yang sama hanya 18,71%. Peningkatan signifikan terlihat pada penggunaan 10 hingga kurang dari 20 Mbps dari 21,21% tahun lalu.
Lelang Internet 100 Mbps
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuka lelang seleksi frekuensi 1,4 GHz. Lelang ini ditujukan untuk layanan akses nirkabel pita lebar guna memperluas jangkauan internet tetap dan pemerataan transformasi di Indonesia.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan bagi penyelenggara jaringan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, Rabu (30/7/2025).
Dia menambahkan, pemerintah memastikan bahwa pita frekuensi digunakan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar.
“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.
Peserta seleksi harus merupakan penyelenggara telekomunikasi dengan izin usaha jaringan tetap berbasis fiber optik (KBLI 61100), izin BWA (wireless) dengan KBLI 61200 jenis proyek utama bukan pendukung, dan izin ISP (KBLI 61921).
Selain itu, peserta tidak boleh dalam kondisi pailit, tidak boleh terafiliasi dengan peserta lain, dan wajib menyerahkan dokumen permohonan seleksi, yaitu:
- Formulir permohonan keikutsertaan seleksi
- Jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond)
- Proposal teknis yang memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pita lebar dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu 5 tahun.
(dem/dem)