Memperkenalkan Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Peduli Lingkungan
PANGKEP NEWS, RIAU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memperkenalkan konsep kebijakan ‘Green Policing’ dalam sebuah seminar yang bertajuk Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (17/4).
Acara ini dihadiri oleh Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, jajaran dosen, serta ratusan mahasiswa yang antusias.
Dalam perannya sebagai pembicara, Irjen Herry mengungkapkan kebanggaannya bisa terlibat langsung dan berbincang dengan para mahasiswa.
Ia menyebut 17 April 2025 sebagai hari yang bersejarah dalam kariernya karena dapat berbagi ide besar yang disebutnya ‘green policing’.
“Saya ingin memperkaya gagasan. ‘Green policing’ adalah pendekatan kepolisian yang menekankan pentingnya kecintaan terhadap lingkungan, sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban,” ungkap Irjen Herry.
Konsep ini muncul dari keprihatinan terhadap situasi Riau yang sering mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Dia menjelaskan bahwa green policing tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya edukatif dan pencegahan untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan.
“Jika hutan kita terbakar, citra Riau akan rusak, ekspor bisa diblokir oleh Uni Eropa, pengangguran akan meningkat, dan tindak kriminal bisa bertambah. Ini adalah rantai sebab-akibat yang harus kita cegah bersama,” jelasnya.