Jakarta, PANGKEP NEWS – Perubahan Komposisi Usia Aparatur Sipil Negara (ASN)
Perubahan signifikan terjadi dalam distribusi usia di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan generasi muda kini mengisi sebagian besar posisi di birokrasi pemerintahan.
Menurut laporan Statistik Aparatur Sipil Negara Semester II-2024 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya ada 25.748 ASN berusia lebih dari 60 tahun, yang berarti sekitar 1% dari keseluruhan aparat pemerintahan.
Kelompok ini umumnya terdiri dari pejabat fungsional Ahli Utama, dan beberapa Ahli Madya dalam jabatan tertentu.
“Kelompok ini terdiri dari segelintir ASN yang memiliki keahlian khusus dalam bidang manajerial maupun teknis,” demikian dikutip pada Kamis (26/6/2025).
Jumlah ASN berusia 51-60 tahun mencapai 1.274.057, sedangkan yang berusia 41-50 tahun sebanyak 1.506.531, atau sekitar 32% dari total ASN.
Kelompok usia 51-60 menjadi sorotan karena ASN dalam kategori ini mendekati usia pensiun, yang mempengaruhi perencanaan tenaga kerja dan rekrutmen.
ASN berusia 31-40 tahun berjumlah 1.404.739, disusul kelompok usia 21-30 tahun dengan 522.519 orang, dan yang berusia 18-20 tahun sebanyak 447 orang.
Dari perspektif gender, perempuan mendominasi dengan jumlah 2.714.014 atau sekitar 57%, sementara laki-laki berjumlah 2.020.027 atau sekitar 43% dari total ASN.