Polisi Cari Pelaku yang Tinggalkan Bayi 40 Hari di Area Persawahan
MADIUN – Aparat kepolisian sedang menyelidiki insiden penemuan bayi yang dibuang dalam kardus di persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anton, menyatakan bahwa timnya bersama Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menyelidiki kasus ini.
“Tim Satreskrim Polres Madiun juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui penemuan bayi itu di lokasi,” ungkap AKP Agus Andi di Madiun, Selasa.
Berdasarkan laporan, bayi yang ditemukan tersebut masih hidup, berjenis kelamin laki-laki, dan diperkirakan berusia 40 hari.
Ketika ditemukan, bayi itu berada di tengah area sawah dalam kondisi menangis dan ditemukan oleh warga pada Selasa pagi saat sedang berolahraga jalan pagi. Warga kemudian melapor kepada pihak berwenang.
Polisi bekerja sama dengan pemerintah desa dan seluruh bidan di wilayah Pilangkenceng serta Kabupaten Madiun untuk mendata warga yang baru melahirkan bayi laki-laki dalam dua hingga tiga bulan terakhir.
“Kami berharap jika ada warga yang mengetahui atau mencurigai adanya ibu yang baru melahirkan bayi laki-laki berusia kurang lebih 40 hari, dapat segera melapor ke pihak kepolisian,” kata Agus.
Dia menambahkan bahwa beberapa petunjuk sudah diperoleh oleh timnya. Polres Madiun optimis dapat segera mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.