RI dan China Setuju Gunakan Mata Uang Lokal dalam Perdagangan
Jakarta, PANGKEP NEWS – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Gubernur People’s Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) baru guna mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan turut disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto serta Perdana Menteri China, Li Qiang.
“MoU ini memperkuat kesepakatan sebelumnya yang telah disepakati oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020,” sebagaimana dinyatakan dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu, (25/5/2025).
Perjanjian ini memperluas ruang lingkup kerja sama dalam penyelesaian mata uang lokal yang meliputi transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
Nota Kesepahaman ini juga melengkapi inisiatif untuk meningkatkan konektivitas pembayaran, yang bertujuan memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Detil transaksi yang diizinkan akan diatur dalam petunjuk pelaksanaan.
Foto: Kunjungan Resmi Premier Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang, Istana Merdeka, 25 Mei 2025.
“Nota Kesepahaman ini akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta memperkuat kerja sama moneter antara kedua negara di pasar keuangan,” ujarnya.
Selain MoU ini, Pemerintah Indonesia dan China juga telah menyepakati beberapa nota kesepahaman lain untuk memperkuat hubungan bilateral di berbagai bidang strategis antara kedua negara.
Kesepakatan ini diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri China, Li Qiang, di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (25/5/2025).
Berikut 4 Nota Kesepahaman Utama:
- MoU antara Bank Indonesia dan People’s Bank of China mengenai pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal. Ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur People’s Bank of China.
- MoU antara Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia dan National Development and Reform Commission Tiongkok mengenai kerja sama dalam kebijakan pembangunan ekonomi. Ditandatangani oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Ketua National Development and Reform Commission Tiongkok.
- MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan RRT mengenai penguatan kerja sama ekonomi di bidang industri dan rantai pasok. Ditandatangani oleh Menko Perekonomian Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan RRT.
- MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan RRT serta Pemerintah Provinsi Fujian mengenai kerja sama two countries twin park. Ditandatangani oleh Menko Perekonomian Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan RRT.