Jakarta, PANGKEP NEWS
Pemerintah bersama dengan pihak industri sedang mempersiapkan rencana asuransi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk meminimalkan risiko seperti keracunan makanan dan kecelakaan kerja.
Ogi Prastomiyono, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) saat ini sedang menyusun proposal awal untuk dukungan asuransi pada program MBG.
“Asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang mungkin dihadapi berkaitan dengan bahan baku, distribusi, dan konsumen. Beberapa risiko yang telah diidentifikasi termasuk risiko keracunan makanan, kecelakaan, serta risiko dalam layanan pemenuhan gizi,” ungkap Ogi dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat, (9/5/2025).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. Selain itu, diharapkan dapat mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, OJK bersama asosiasi tengah mengkaji aspek pertanggungan serta besaran premi yang akan dibebankan untuk melindungi penerima program MBG. Diketahui, MBG ditujukan untuk siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Kami sedang berkoordinasi dengan asosiasi dan menyampaikan proposal industri untuk MBG. Nantinya akan dibahas mengenai pertanggungan dan premi yang harus dibayarkan. Namun, kami memastikan bahwa premi tersebut tidak akan terlalu mahal sehingga dapat memberikan perlindungan dari risiko keracunan makanan atau kecelakaan kerja,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah berencana untuk mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi perhatian. Ditemukan pula beberapa kasus keracunan dan penyalahgunaan wewenang terkait pelaksanaan program ini.
Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, menyampaikan hal ini setelah rapat koordinasi terkait Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di kantornya di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi dilakukan setelah program ini berjalan selama beberapa bulan. Namun, ada catatan kecil dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkomitmen untuk mencegah insiden seperti keracunan yang dialami oleh satu atau dua orang,” ujar Zulhas.