SLIK Jadi Hambatan Pembelian Rumah, Maruarar Siapkan Inovasi Baru
Jakarta, PANGKEP NEWS – Maruarar Sirait, Menteri Pemukiman Kawasan dan Perumahan (PKP), menyatakan bahwa pihaknya berencana mengumpulkan para pengembang perumahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perbankan untuk mendiskusikan masalah dalam penyaluran pembiayaan perumahan, terutama berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Para pengembang menyebutkan bahwa SLIK menjadi salah satu penghalang bagi masyarakat dalam mendapatkan akses pembiayaan perumahan. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang memiliki riwayat kredit yang kurang baik.
“Nantinya kita akan menanyakan kepada OJK mengenai pertimbangannya. Jika perlu, kita juga akan berdiskusi dengan BI, karena masing-masing memiliki otoritas,” ujarnya saat ditemui di Menara Mandiri I Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Hambatan ini menjadi dilema bagi pembiayaan perbankan karena adanya kekhawatiran terhadap potensi kredit macet (Non Performing Loan/NPL) jika diberikan kepada nasabah yang tidak tertib dalam membayar cicilan.
“Kamis malam akan diadakan diskusi bersama,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK memberikan keleluasaan kepada lembaga jasa keuangan untuk menentukan kebijakan terkait hal tersebut.
“Kami memberikan kredit pembiayaan, dan manajemen risiko diserahkan kepada PUJK. Silakan bank atau lembaga pembiayaan menerapkan manajemen risiko untuk kol 1 dan kol 2,” jelasnya.