Dirut Sritex Terhalang Keluar Negeri, Kejagung Akan Lakukan Pemeriksaan
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri dan akan kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan kredit bank.
Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memastikan Iwan Kurniawan tersedia dalam setiap proses penyelidikan dan pengumpulan bukti yang diperlukan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pemeriksaan yang dijadwalkan dilakukan pada esok hari diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. PT Sritex sendiri merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, dan kasus ini menarik perhatian publik dan berbagai kalangan.
PANGKEP NEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seputar proses hukum yang berjalan.