Jakarta – Pemerintah Teliti Penggunaan Bioetanol dan Bioavtur
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempelajari pelaksanaan program mandatori untuk bioetanol dan bioavtur, menyusul keberhasilan implementasi mandatori biodiesel 40% atau B40. Inisiatif ini merupakan langkah pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa pemerintah telah sukses menjalankan program biodiesel B40 dan berencana untuk meningkatkannya ke B50 dan seterusnya.
Menurut Eniya, penggunaan bioetanol sudah mencapai tahap uji komersial dengan campuran 10%. Namun, penerapan bioetanol ini masih terbatas pada wilayah non-PSO, sehingga harga ditentukan oleh mekanisme pasar.
“Bioetanol kini sudah mencapai 10% dalam uji komersial dan hanya berlaku di area non-PSO, sehingga harga mengikuti pasar,” ungkap Eniya kepada PANGKEP NEWS, Jumat (9/5/2025).
Eniya juga menyatakan, untuk mendukung program mandatori bioetanol, pemerintah terus mengadakan forum diskusi kelompok (FGD). Begitu pula dengan bioavtur, kajian dan penentuan persentase campuran yang tepat masih berlangsung.
“Perencanaan dan kajian mengenai bioavtur masih terus dibahas, termasuk persentasenya. Begitu juga dengan bioetanol, persentase dan waktu penerapannya masih dalam kajian FGD,” tambah Eniya.
Seperti diketahui, pada 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebesar 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel. Di antaranya, 7,55 juta kl dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kl untuk non-PSO.
Implementasi program mandatori B40 ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024, terkait pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak jenis solar, didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40%.
Pendistribusian biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.