Jakarta – Harga Tanah di Pusat Kota
Di pusat kota Jakarta, harga tanah kini sudah mencapai ratusan juta rupiah per meter persegi. Hal ini disebabkan oleh lokasi yang strategis dengan dukungan transportasi umum yang baik. Area segitiga emas Jakarta, yang meliputi Jalan Thamrin-Sudirman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Gatot Subroto, menjadi contohnya.
Salah satu tanah yang sedang ditawarkan adalah di Sudirman Central Business District (SCBD). Area ini dikenal memiliki harga tanah tertinggi di Jakarta.
“Lahan ini terletak di pusat bisnis elit Jakarta, dengan luas 1,6 hektar di SCBD samping Polda Metro Jaya, ditawarkan dengan harga Rp175 juta per meter persegi. Legalitasnya berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berlaku hingga 2027,” tulis penjual di situs PANGKEP NEWS.
Penjual menyatakan bahwa tanah ini bebas dari sengketa dan siap untuk dijual atau ditransaksikan. Selain itu, sudah ada izin untuk mendirikan dua menara.
Tak jauh dari SCBD, tepatnya di Senopati, Jakarta Selatan, ada juga tanah yang dijual dengan harga miliaran, yaitu Rp8,8 miliar hanya untuk tanah, tanpa bangunan, dengan luas 200 meter persegi.
“Senopati Kebayoran Baru dekat daerah SCBD, luas tanah 200 meter persegi, harga Rp8,8 miliar,” jelas penjual tersebut.
Jika dihitung, harga tanah tersebut mencapai Rp44 juta per meter persegi.