Jakarta – Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo: Ukuran Rumah Subsidi Minimum Jadi 18 m2
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa mereka masih akan memeriksa lebih dalam terkait rencana perubahan regulasi tentang luas rumah subsidi.
Usulan ini tercatat dalam draft Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor/KPTS/M/2025, yang menyarankan agar luas bangunan rumah subsidi dikurangi menjadi minimal 18 meter persegi (m2) dan maksimal 30 m2. Hashim baru saja mendapatkan informasi mengenai usulan tersebut.
Menurut Hashim, wacana ini berangkat dari rendahnya permintaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di area perkotaan. Meski demikian, dia menekankan bahwa rumah subsidi di masa depan kemungkinan besar akan tetap merujuk pada ukuran standar yang lebih umum dipakai saat ini.
“Saya kira ukuran 18 m2 ini masih dalam tahap kajian, dan saya baru diberitahu tentang ide tersebut. Namun, pada umumnya nanti (rumah subsidi) akan mengikuti ukuran standar, mungkin 40 m2, ada yang 60 m2, dan 36 m2. Itulah yang standar,” ujar Hashim setelah konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Sebelumnya, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa rencana perubahan draft rumah subsidi dengan luas minimal 18 m2 masih berproses. Saat ini, ia sedang mendengar masukan dari berbagai pihak guna merealisasikan rumah ini.
Salah satu pertimbangan dari konsep perumahan ini adalah kebutuhan lokasi yang dekat dengan kota, tetapi karena harga tanah yang makin tinggi, opsi yang mungkin adalah membuat rumah dengan luas yang lebih kecil.
“Ini belum masuk skema FLPP, ini masih draft. Draft berbeda dengan sosialisasi, saya menyebarluaskan untuk mendapat kritik, tidak apa-apa, kenapa saya lanjutkan kalau banyak milenial tidak setuju? Makanya saya dengar masukan dari milenial, tidak apa-apa di bawah 60 m2 yang penting layak huni dan dekat transportasi publik. Saya akan coba lanjutkan, tapi ini belum menjadi keputusan,” kata Maruarar di Plaza Semanggi, Kamis (12/6/2025).
Ketika ditanya apakah rumah subsidi 18 m2 ini bisa diimplementasikan di Jakarta, Maruarar bertanya kepada para pengembang. Beberapa pengembang merasa kesulitan merealisasikan di Jakarta karena harga tanah yang sangat mahal, tetapi untuk kota lain masih memungkinkan.
“Saya tidak berjanji tetapi berharap, jika bisa dibangun di Jakarta akan sangat bagus,” ujar Maruarar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa luas rumah bukan satu-satunya pertimbangan kelayakan, masih banyak variabel lain yang harus diperhatikan.
“Luas hanyalah salah satu variabel, tetapi bukan yang utama dan satu-satunya. Saya bisa menunjukkan bahwa banyak rumah dengan ukuran 60 m2 yang tidak baik seperti banjir, retak, dan lain-lain,” tutupnya.